BPI91.COM | Jakarta | Selama hampir tiga bulan Laporan Perkaranya tak kunjung mendapat kepastian, Kartini seorang wartawati korban penganiayaan kembali mendatangi Kantor Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis 14 Juli 2022.
Kedatangan Korban bersama suaminya, H Hendro Malvinas yang juga Ketua Warung Nasional 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta dan kuasa hukum korban, Riky Kelly, S.H guna menanyakan perkembangan kasus yang mereka nilai lamban.
“Sengaja kita datang hari ini ke Polsek Cakung khususnya ke Tim Penyidik untuk mempertanyakan itu, segitu lamanya kah proses ini,”ucap kuasa hukum korban, Riky Kelly.
Riky meminta penyidik untuk segera memproses laporan dari kliennya dan melakukan gelar perkara secara terbuka dan transparan. “Harapan saya semoga ke depannya terhadap tim penyidik bisa lebih cepat memproses permasalahan atau perkara ini. Kita tahu memang butuh proses tetapi tiga bulan adalah waktu yang begitu lama,” imbuhnya.
Untuk saat ini, kata Riky kasusnya masih ditangani Penyidik dari Polsek Cakung belum dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.
Menurutnya, berdasar informasi yang diterimanya dari Pihak penyidik, pekan depan perkara ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan gelar perkara.
Tim kuasa hukum juga meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap dua terduga pelaku penganiayaan yang masih bebas berkeliaran.
Sementara itu, Kartini mendesak pihak kepolisian untuk bisa berlaku adil dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Berharap kepada Institusi Polri dan Instansi Kedokteran saya minta keadilan berdasar perikemanusian dan perikeadilan sesuai dengan undang-undang (hukum, red) yang ada di Indonesia,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Saat kejadian, korban tengah hamil empat bulan dan mengalami keguguran akibat penganiayaan.
“Saya kehilangan belahan jiwa, kehilangan anak dan tugas saya sebagai seorang ibu adalah menjaga merawat memelihara anak meskipun itu masih dalam kandungan,”tuturnya.
Dia juga mempertanyakan lambatnya penanganan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menimpanya.
“Tolong sekali lagi saya minta dengan sangat berikan keadilan untuk saya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,”tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, saat awak media mencoba meminta klarifikas, pihak penyidik Polsek Cakung belum bersedia memberikan pernyataan resmi.
Kasus ini terdapat dalam Laporan Polisi No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung tertanggal 23 April 2022 berisi laporan dugaan penganiayaan terhadapa korban bernama Kartini oleh dia pria berinisial HK dan PN yang mengakibatkan keguguran pada korban. http://www.bpi91.com
(Haris)
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Penganiayaan Berat Aktivis Kontras Diselidiki, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas
BPI91.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman...
Wartawan Jadi Korban Dugaan Trading Bodong, Investasi di PT Best Profit Futures Diduga Rugikan Nasabah Miliaran Rupiah
Foto: Simulasi, Investasi Bodong BPI91.COM - Sejumlah investor yang diantaranya adalah seorang wartawan Media Warta Nasional mengaku menjadi korban dugaan...
Langkah Cepat Mabes Polri Proses Pidana dan Kode Etik Iptu N, Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Melanggar
BPI91.COM, Jakarta. - Mabes Polri menegaskan tidak akan ragu menindak setiap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengakibatkan...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...

