BPI91.COM, BLITAR -Cegah Penyebaran PMK, Polres Blitar Kota Lakukan Penyekatan di Perbatasan.
Polres Blitar Kota bersama TNI Kodim 0808 melaksanakan giat di pos titik penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak, khususnya di perbatasan.
Penyekatan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Blitar. Adapun titik pos pemeriksaan hewan ternak tersebut yakni di Simpang Tuga Herlingga Kota Blitar.
Dalam kegiatannya, petugas jaga di pos tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Kota Blitar. Pemeriksaan berupa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si melalui kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan, pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut sesuai instruksi pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK.
“Setiap hari kita siagakan anggota Polres Blitar Kota bersama TNI dari Kodim 0808 untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” ujar Kasihumas Iptu Achmad Rochan, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, Iptu Achmad menerangkan bahwa wilayah Simpang 3 Herlingga merupakan pintu masuk dari wilayah Kabupaten Blitar dan Malang.
Selama pantauan, tak begitu banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak. Tercatat hanya ada satu atau dua kendaraan yang melintas dan diperiksa,” ungkapnya.
Merujuk data terbaru Pemerintah Kota Blitar Sebanyak 337 ekor sapi di kota Blitar tercatat dijangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari total kasus itu, sebanyak 112 ekor sapi sudah sembuh dari wabah PMK.
“Perkembangan kasus PMK di Kota Blitar, sampai saat ini ada 337 ekor sapi yang terinfeksi PMK. Sebanyak 112 ekor sapi sudah sembuh,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah
Rodiyah mengatakan, sebanyak 225 ekor sapi masih proses penyembuhan dan dalam pemantauan dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar.
“Kami terus memantau proses penyembuhan sejumlah sapi yang masih terinfeksi PMK,” pungkasnya (Injaya-Supriyadi)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

