Foto: Simulasi, Investasi Bodong
BPI91.COM – Sejumlah investor yang diantaranya adalah seorang wartawan Media Warta Nasional mengaku menjadi korban dugaan penggelapan uang berkedok investasi trading emas yang diduga melibatkan jaringan pemasaran dari perusahaan pialang berjangka PT. Best Profit Futures (PT. BPF) cabang Pekanbaru Riau.
Kerugian yang dialami para nasabah ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban bernama Sugianto mengungkapkan bahwa kerugian yang Ia alami berawal dari perkenalanya dengan seorang perempuan bernama Erni melalui media sosial Facebook sekitar satu tahun lalu.
Dalam komunikasi tersebut, Erni menawarkan peluang investasi trading emas yang diklaim legal karena disebut telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Korban kemudian diperkenalkan dengan seorang staf lain bernama Priyo Anggoro yang disebut bekerja di PT Best Profit Futures (BPF) cabang Pekanbaru.
Priyo dari PT. BPF menjelaskan terkait investasi tersebut adalah berupa perdagangan emas yang dinilai aman dan berpotensi menghasilkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Karena dalam penjelasan tersebut dikatakan bahwa ini merupakan perdagangan emas yang minim resiko, saya merasa yakin untuk mencoba berinvestasi,” ungkap korban (Sugiyanto red…) kepada awak media Minggu 08/03/2026
Pada 13/02/2026, korban akhirnya menyetorkan dana awal sebesar Rp100 juta, yang disebut sebagai batas minimal investasi.
Setelah itu korban dibuatkan akun trading dan mulai melakukan transaksi dengan bimbingan secara daring.
Dalam beberapa hari pertama, korban mengaku dipandu oleh Erni dalam mengoperasionalkan aplikasi perdagangan emas tersebut, Sugiyanto sempat memperoleh keuntungan berkisar Rp: 3 juta hingga Rp: 5 juta per hari.
Namun situasi berubah ketika pihak pembimbing menyampaikan bahwa kondisi pasar sedang tidak stabil.
Korban diinformasikan bahwa emas yang telah dibeli tidak dapat dijual karena harga terus bergerak naik akibat faktor geopolitik global.
Akibatnya, seluruh modal disebut telah digunakan untuk membeli beberapa lot emas.
Tidak lama kemudian akun korban dinyatakan terkunci oleh pihak PT. BPF karena saldo dianggap tidak mencukupi untuk menutup biaya sewa transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp: 300 ribu per hari.
Untuk menghindari kerugian total, korban diminta oleh Michael untuk menambah dana atau top up minimal Rp : 100 juta agar uang yang telah diinvestasikan dapat ditarik ke saldo nasabah.
Karena khawatir kehilangan dana yang telah masuk, korban akhirnya kembali mentransfer Rp : 100 juta pada 4/03/2026 setelah mendapat penjelasan langsung melalui sambungan telepon dari pimpinan PT. BPF Pekan Baru Michael.
Sugiyanto mengaku dijanjikan oleh Michael bahwa dalam waktu tiga hari dana yang dimasukkan bisa berkembang hingga sekitar Rp230 juta.
Selanjutnya pengelolaan akun diserahkan kepada Erni yang disebut telah berpengalaman lebih dari delapan tahun di bidang trading.
Pada awal perdagangan kembali, akun sempat mencatat keuntungan sekitar Rp4 juta.
Namun pada malam hari yang sama, korban diberitahu bahwa akun kembali mengalami lock otomatis karena dianggap terlambat memberikan instruksi penutupan transaksi.
Pihak pembimbing kembali meminta tambahan dana Rp100 juta agar akun dapat diaktifkan kembali.
Situasi tersebut jelas menimbulkan kecurigaan bagi korban.
Ia menilai permintaan penambahan dana yang berulang serta alasan teknis yang diberikan terkesan tidak transparan. “Saya mulai menduga ada skenario penipuan dan penggelapan uang investor dengan pola akun terkunci dan perlu terus menambah uang investasi untuk bisa melakukan penarikan saldo,” ujarnya.
Dugaan praktik serupa juga dialami oleh sejumlah nasabah lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berita di media online terdapat beberapa korban dengan kerugian besar, antara lain:
• Abdul Rahmat Gultom (44) mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar
• Adi Putra Siregar (24) mengalami kerugian sekitar Rp130 juta
• Saur Rudy Hutasoit (43) mengalami kerugian sekitar Rp100 juta
• Le Hong mengalami kerugian sekitar Rp2,6 miliar
Elis dan Eeer mengalami kerugian sekitar Rp200 juta
Para korban mengaku kesulitan menarik dana mereka dari akun investasi dan tidak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai kondisi kerugian yang dialami.
Beberapa korban bahkan telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian serta menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.
Selain itu, sejumlah laporan menyebutkan bahwa layanan perusahaan tersebut telah menerima banyak keluhan dari nasabah terkait dana investasi yang tidak dapat dicairkan.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya penggelapan dana nasabah berkedok investasi trading, meskipun hingga kini pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati investasi trading yang ditawarkan PT. BPF terutama yang menawarkan keuntungan cepat dengan skema penyetoran dana berulang.
Pihak Kepolisian Riau diharapkan dapat melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap para pelaku jika terbukti menipu masyarakat.
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

