Read Time:48 Second

BPI91.COM, Jakarta. – Mabes Polri menegaskan tidak akan ragu menindak setiap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan ini merespons insiden penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah hukum terhadap pelaku telah diambil secara cepat oleh pihak Polrestabes Makassar.

“Langkah-langkah cepat segera ditindaklanjuti terhadap pelaku. Informasi tersebut sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar menjalankan dua proses hukum sekaligus, yakni pidana dan kode etik. Saat ini, oknum berinisial Iptu N telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar.

“Selaras dengan proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses sidang kode etik,” tambahnya.

Menyikapi insiden ini, Mabes Polri memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh seluruh personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolda Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan di Panti Asuhan Bumi Rafflesia
Next post Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
Close