BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang terhubung antara Makassar dan Kota Sorong. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H (39), warga Remu Selatan, diamankan di kediamannya setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa tersangka H merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah terjerat perkara serupa pada tahun 2019 dan 2022.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima sachet sabu dengan berat sisa 1,27 gram, satu unit timbangan digital, alat isap (pirek), serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.950.000,” ujar Kombes Pol Rizal Marito.
Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung amfetamin. Sementara dari hasil tes urine, tersangka H juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari jaringan narkotika yang beroperasi di Makassar. Polisi kini tengah memburu satu pelaku lain berinisial LW yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Remu Selatan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal lain yang lebih berat mengingat status tersangka sebagai residivis.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
More Stories
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...

