BPI91.COM Jayapura- Pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 bertempat di Kampung Tua di atas Gunung Impura Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kab. Kep. Yapen, personil gabungan TNI – Polri dalak berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata.
Kronologis penangkapan:
Berawal dari hasil penyelidikan personil gabungan TNI – Polri diketahui di Kampung Tua di atas gunung Impura Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kab. Kep. Yapen telah terjadi pergerakan militansi yang dilakukan oleh KKB.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan POLRI dengan personil Kodim 1709 Yawa dan Polres Kep Yapen.
Pada tanggal 8 Desember 2021 s/d 9 Desember 2021 saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata.
Sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak tersebut membuat Kelompok Kriminal Bersenjata melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju TKP yang berada dipuncak gunung.
Sesampainya di TKP tim mendapatkan satu pelaku atas nama ADI RAWAI alias ADI (AR). selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di rumah/pondok yang dijadikan markas komando dan mendapatkan beberapa Barang Bukti.
Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut.
Indentitas yang diamankan:
– ADI RAWAI alias ADI (AR), 27 Tahun.
Barang bukti yang diamankan:
1. Gergaji : 1 buah
2. Badik-badik : 1 buah
3. Sangkur : 1 buah
4. Parang : 3 buah
5. Senjata Rakitan : 1 buah
6. Baret warna merah : 1 buah
7. Celana PDL loreng : 1 buah
8. Baju PDL loreng : 1 buah
9. Kaos loreng lengan panjang : 1 buah
10. Kemeja tactical berbendera Bintang
Kejora : 1 buah
11. Celana jeans warna hitam : 1 buah
12. Kopel berdrahrim : 1 buah
13. Bendera Bintang Kejora uk kecil : 1 buah
14. Ikat kepala berbendera Bintang Kejora : 1 buah
15. Tali kur warna hijau : 1 buah
16. Pin bergambar burung : 1 buah
17. Buku kecil “Orasisuei” : 1 buah
18. Buku tulis : 1 buah
19. Buku referendum : 1 buah
20. Kartu iuran keluarga : 1 buah
21. Penggaris kecil : 1 buah
22. Buku bertulisan : 1 buah
Langkah- langkah kepolisian yang dilakukan:
Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif Penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen. Dan selanjutnya akan dilakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat simpatisan kelompok tersebut sehingga tidak lagi terhasut oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dalam kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa. Personil gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR.
Atas perbuatannya Pelaku di kenakan Pidana Kasus Makar dengan Dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN Tanggal 09 Desember 2021.
Adapun Pasal yang disangkakan : 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun.
Jayapura, 14 Desember 2021
Kontak Person: Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH. HP t.s.@Sutarno

More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

