PALANGKA RAYA.BPI91.COM.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi ( Korupsi ) yang selama ini sedang berjalan, diantaranya termasuk penjualan dan expor berupa Mineral Zirkon, iImelite, dan Rutil, oleh PT. Investasi Mandiri ( IM ) yang diperkirakan telah merugikan negara hingga 1,3 triliun tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajati Kalteng yang baru kepada media disaat bertugas dihari pertama di kantor Jejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Senin 1 Desember 2025.
Kajati yang baru Nurcahyo, telah menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaul, yang saat ini promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi JawaTimur. Saya akan melanjutkan pendahulu apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Agus,” kata Nurcahyo.
Pihaknya menyampaikan langkah pertama yang akan dilakukan kunsulidasi secara internal dan mengiventarisasi penanganan perkara, kasus tindak pidana korupsi. Menurut pihaknya proses ini sangat penting guna memastikan kelberanjutan penanganan kasus secara efektif dan penuh tanggung jawab.
Saya akan segera melakukan kunsulidasi internal dan mengiventarisasi yang berkaitan dengan penanganan kasus kususnya Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan langsung bergerak menjalankan tugas secara propesional,” ujarnya.
Untuk yang berkaitan dengan penjualan dan expor mineral yang dilakukan oleh PT. IM pada periode 2020 hingga 2025, yang menjadi salah satu perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) terbesar di Kalteng, Nurcahyo, mengakui belum menerima laporan lengkap mengenai perkembangan penangananya.
Tapi pihaknya memastikan terkait perkara yang belum tuntas akan menjadi prioritas dan segera dituntaskan.
Saya belum mendapatkan informasinya, tapi semua kasus korupsi yang belum duselesaikan insya allah akan segera saya tuntaskan,” bebernya.
Latar belakang sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung muda, pada Tindak pidana khusus ( Jampidsus ), Nurcahyo, menegaskan pihaknya akan mendorong peningkatan kenerja semua jajaran Kajati Kalteng.
Penegakan hukum tetap akan dijalankan secara profesional dan humanis, sesuai arahan dari Jaksa Agung,” Pungkasnya ( Ky )
Next post
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
More Stories
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 Di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
MOROWALI. BPI91.COM. (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaksa Agung ST...

