Read Time:1 Minute, 25 Second

PALANGKA  RAYA.BPI91.COM.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi ( Korupsi ) yang selama ini sedang berjalan, diantaranya termasuk penjualan dan expor berupa Mineral Zirkon, iImelite, dan Rutil, oleh PT. Investasi Mandiri ( IM ) yang diperkirakan telah merugikan negara hingga 1,3 triliun tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kajati Kalteng yang baru kepada media disaat bertugas dihari pertama di kantor Jejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.  Senin 1 Desember 2025.

Kajati yang baru Nurcahyo, telah menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaul, yang saat ini  promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi JawaTimur. Saya akan melanjutkan pendahulu apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Agus,” kata Nurcahyo.

Pihaknya menyampaikan langkah pertama yang akan dilakukan kunsulidasi secara internal dan mengiventarisasi penanganan perkara,  kasus tindak pidana korupsi. Menurut pihaknya proses ini sangat penting guna memastikan kelberanjutan penanganan kasus secara efektif dan penuh tanggung jawab.

Saya akan segera melakukan kunsulidasi internal dan mengiventarisasi yang berkaitan dengan penanganan kasus kususnya Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan langsung bergerak menjalankan tugas secara propesional,” ujarnya.

Untuk yang berkaitan dengan penjualan dan expor mineral yang dilakukan oleh PT. IM pada periode 2020 hingga 2025, yang menjadi salah satu perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) terbesar  di Kalteng, Nurcahyo, mengakui belum menerima laporan lengkap mengenai perkembangan penangananya.

Tapi pihaknya memastikan terkait perkara yang belum tuntas akan menjadi prioritas dan segera dituntaskan.

Saya belum mendapatkan informasinya, tapi semua kasus korupsi yang belum duselesaikan insya allah  akan segera saya tuntaskan,” bebernya.

Latar belakang sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung muda, pada Tindak pidana khusus ( Jampidsus ), Nurcahyo, menegaskan pihaknya akan mendorong peningkatan kenerja semua jajaran Kajati Kalteng.

Penegakan hukum tetap akan dijalankan secara profesional dan humanis, sesuai arahan dari Jaksa Agung,” Pungkasnya ( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Cekal Banyak Pejabat Kooperatif Masih Berlaku, Tapi Kejagung Cabut Cekal Dirut Jarum — Ada Apa?
Next post Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
Close