Read Time:47 Second

bpi91.com Cileungsi BogorPolsek Cileungsi Polres Bogor berhasil menangkap seorang pemuda sesaat setelah gagal menodong seorang anak di Pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, pada Minggu sekitar jam 21.00 Wib (16/01).

Awalnya pelaku A (16) tiba-tiba mendatangi korban R (13) yang sedang duduk diatas motor, dan menodongkan senjata tajam ke korban.

Sontak korban berlari sambil meminta tolong, dan disaat yang sama, Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang tengah melakukan patroli di wilayah tersebut mendengar teriakan korban meminta tolong.

Dengan sigap anggota unit Reskrim Polsek Cileungsi tersebut mengamankan pelaku yang juga masih di bawah umur dari amukan masa.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, pihak Kepolisian mengamankan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi, serta mencari keterangan saksi di TKP, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH., S.I.K., MM.

Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum, maka dari itu pelaku dapat dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP, Tutupnya.

Rep_apoy

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolres Blitar Kota Turun Langsung Cek Tempat-Tempat Keramaian di Kota Blitar
Next post Brimob Polda Sumut Kawal Kedatangan Vaksin Moderna dan Coronavac
Close