Poldasu Tetapkan 9 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal
MEDAN – Polda Sumut menetapkan 9 tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Batubara, di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, kesembilan orang yang ditetapkan tersangka tersebut karena berkaitan dengan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Tersangka yang telah diamankan ada empat orang, sedangkan lima tersangka lainnya dalam pengejaran, ungkap Tatan, Senin (3/1/22).
Lebih lanjut Tatan menjelaskan, untuk empat tersangka yang telah ditangkap itu, masing-masing berinisial DS, S, R dan IA.
Tersangka DS sendiri berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara.
Lalu S pemilik tangkahan sekaligus pemilik gudang logistik sedangkan R berperan sebagai agen dan IA berperan dalam mengawasi saat kapal mau berangkat dari tangkahan, jelas Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Sedangkan untuk lima tersangka yang sudah ditetapkan masih dalam pengejaran. kami imbau untuk menyerahkan diri, tambahnya.
Tatan menerangkan, para tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ancaman hukumannya diatas lima tahun untuk perantara di Malaysia sudah dikantongi namanya.
Tapi kami masih kejar para pelaku yang berkomunikasi dengan pihak penyedia disana dan pihak yang merekrut PMI, bebernya.
Namun untuk korban Tatan mengaku, sejauh ini masih melakukan pendataan berapa yang selamat dan meninggal dunia dalam musibah itu Sebab para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Sudah ada yang melapor sebagai keluarga korban, ada belasan orang terkait yang selamat dan yang belum diketahui keberadaannya, kita terus update melalui operator kita di Polres Batubara. karena ada beberapa daerah ini, dari Jawa, Jember, Jateng, Medan, Aceh, pungkasnya.
Red_*
More Stories
Bazar Berkah Ramadan Polda Kepri, Wujud Kepedulian Sosial di HUT ke 21
BPI91.COM, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Bazar Berkah Ramadan 1447...
Kapolda Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan di Panti Asuhan Bumi Rafflesia
BPI91, Bengkulu - Kepala Kapolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K.,M.Si, melaksanakan buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa...
HUT ke-21 Polda Kepri, Kapolda Turun ke Sembulang Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan bakti sosial dan Safari Ramadan...
Hadiri Rakor Bersama Kapolri, Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Total Operasi Ketupat 2026
BPI91.COM, Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral...
Kapolda Kepri Tegaskan Stabilitas Keamanan Kunci Investasi saat Safari Ramadan di Tanjung Sengkuang
BPI91.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin melaksanakan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ihsan, Tanjung...
Kapolda Bali Daniel Adityajaya Resmikan Bangunan Parkir Kendaraan Roda Dua di Polda Bali
BPI91, Denpasar – Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan Bangunan Parkir Kendaraan Roda Dua Polda Bali...

