Dalam Rilis Akhir tahunnya Ditreskrimum polda kepri berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik

0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

BPI91.COM BATAM KEPRI Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Jumat (31/12).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si mengatakan pihaknya telah menangani 2.215 tindak pidana sepanjang 2021 ini.

Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 curat, 47 curas, 295 curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan, ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si didampingi  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, S.I.K.,M.Si

Beberapa kasus tersebut diantaranya kasus pencabulan tepatnya pada  21 Januari 2021 lalu, Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil menangkap Pelaku Pencabulan dengan tersangka inisial R.

Ia melakukan aksi bejatnya kepada calon korban yang rata-rata adalah di bawah umur. – ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, S.I.K.,M.Si

Kasus lain adalah kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, tepatnya pada bulan November lalu Polda Kepulauan Riau menerima laporan dan pengaduan korban kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara, Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik.

Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut.

Dan sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai tersangka.

Dan yang terakhir kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal tepatnya Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021, Setelah menerima informasi dari media dan atase Kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia  terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI secara ilegal, kemudian anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan melakukan penyelidikan atas sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ke Negara Malaysia secara Ilegal.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka inisial JI alias J dan AS alias AB disertai penyitaan terhadap barang bukti serta pemeriksaan beberapa saksi, dan sekarang proses penyelidikan/penyidikan masih berlanjut,  jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, S.I.K.,M.Si

Saat ini Polda Kepri mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif. Sesuai dengan arahan kapolda mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan merupakan tujuan dari memeilhara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri, Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, S.I.K.,M.Si.
Rep_Muhammad

About Post Author

BPI91.COM

Website ini berisi tulisan berupa Hasil Penelitian, Investigasi maupun Kajian Ilmiah dan umum. Redaktur menerima sumbangan tulisan yang belum pernah diterbitkan media cetak lain. Naskah yang masuk di evaluasi oleh Redaktur Pelaksana. Redaktur dapat melakukan perubahan pada tulisan yang dimuat untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya tanpa mengubah maksud dan isinya. Isi tulisan bukan merupakan tanggung jawab redaksi melainkan tanggung jawab masing-masing penulis. Setiap wartawan bpi91.com dibekali id card resmi dan tercantum di box redaksi, serta wajib menjaga kode etik jurnalistik.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
BPI91.COM

Website ini berisi tulisan berupa Hasil Penelitian, Investigasi maupun Kajian Ilmiah dan umum.

Redaktur menerima sumbangan tulisan yang belum pernah diterbitkan media cetak lain.

Naskah yang masuk di evaluasi oleh Redaktur Pelaksana.

Redaktur dapat melakukan perubahan pada tulisan yang dimuat untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya tanpa mengubah maksud dan isinya.

Isi tulisan bukan merupakan tanggung jawab redaksi melainkan tanggung jawab masing-masing penulis.

Setiap wartawan bpi91.com dibekali id card resmi dan tercantum di box redaksi, serta wajib menjaga kode etik jurnalistik.

You May Also Like

More From Author