KETAPANG, BPI91.COM.
Roni Paslaha Tersangka Yang Di Bebaskan Dari Tahanan Oleh Polres Ketapang Demi Keamanan.
Berdasarkan berita dari media bpi91.com (9/06/2025 ) hasil dari demo yang dilakukan oleh para pendukung Roni Paslah tersangka kasus penganiayaan terhadap Abas Cs yang mana pendemo terdiri dari Para Penambang Emas Tanpa Izin yang datang ke polres Ketapang berhasil membebaskan Tersangka Roni Paslah dari Tahanan Sel Polres Ketapang.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat dimintai statmen yuridisnya oleh Media bpi91.com ( 9/06/2025 ) mengatakan bahwa setiap tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga bahwa pelakunya sebagai pelaku tindak pidana telah sesuai dengan Pasal 1 angka 14 KUHAP, sedangkan menurut KUHAP juga Tidak semua Tersangka mesti ditahan apabila Tersangka dapat dijamin tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau dia tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ancamannya 5 tahun atau lebih, sehingga sah sah saja Roni Paslah dibebaskan dari tahanan sel namun proses perbuatannya tetap akan berlanjut ke meja hijau, sebut yayat.
Penangguhan atau Pengalihan tahanan sel ketahanan kota atau ketahanan rumah bagi Roni Paslah adalah merupakan Hak tersangka selama pihak penjamin dapat dipercaya dan dapat mempertanggungjawabkan si tersangka apabila si tersangka melanggar yang telah dipersyaratkan oleh pasal 1 angka 14 KUHAP, kata yayat.
Proses tersangkanya Roni Paslah akan terus berlanjut sampai ke meja hijau karena prosesi tersangka mesti di uji di pengadilan tentang bersalah atau tidaknya tersangka Roni Paslah, bebas atau tidaknya Roni Paslah tersebut, cetus yayat.
(A.rahman)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

