
LAMPUNG , BPI91.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hukum melalui Seminar Nasional RUU KUHAP sebagai upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Acara berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Selasa (8/7/2025), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Lampung seperti Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, dan Kabid Kum.
Suasana semakin khidmat ketika lagu Indonesia Raya, lagu Universitas Lampung, dan Mars Polda Lampung dinyanyikan penuh semangat, menggelorakan semangat nasionalisme seluruh peserta.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembaruan KUHP sebagai bagian dari transformasi hukum di Indonesia.
“Seminar ini menjadi momentum strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami substansi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Helmy.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Sinergi antara kepolisian dan dunia akademik sangat penting untuk memperluas literasi hukum, sehingga masyarakat dapat lebih kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi hukum agar tidak hanya memahami hak dan kewajiban, tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Pemahaman yang baik tentang hukum akan mencegah terjadinya pelanggaran dan membantu menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di masyarakat,” ujar Helmy.
Di akhir sambutannya, Helmy berharap seminar nasional ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi KUHP baru yang humanis dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kami berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi konstruktif bagi penerapan KUHP yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern,” tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para pakar hukum dan diskusi interaktif bersama peserta. ( Red )
More Stories
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara...
Harmoni Nyepi dan Lebaran di Bali, Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 Tetap Lancar dan Aman
BPI91.COM, Bali – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...

