JAKARTA, BPI91.COM – Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan. Kejadian Pemerasan ini, Awalnya perkenalan Ach.( bukan nama asli ) korban dari FB dengan pelaku seorang perempuan mengaku bernama Siti Juhana minta dikonfirmasi pertemanan oleh korban.
Perkenalan tersebut awalnya berjalan lancar saling memperkenal identitas diri masing masing dan berlanjut dengan saling memberikan nomor WA.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mengatakan ia tinggal di Batam bekerja mengajar di SMAN 2 Batam , namun di akun FB yang lain dengan nama yang sama tinggal di Jambi pernah belajar di SMA Adyaksa Jambi.
Beberapa hari kemudian Siti Yuhana ( pelaku ) yang mengaku seorang janda mengajak VC dengan korban untuk saling bugil dalam VC, ternyata Siti Yuhana punya niat tidak baik terhadap korban, keesokan hari pelaku memperlihatkan rekaman video bugil korban sambil mengancam akan menyebar luaskan rekaman video bugil korban kepada teman teman FB korban seraya meminta sejumlah uang pertama sebesar 3 juta dengan alasan buat bayar perpanjangan kontrakan rumah yang ditempati pelaku, setelah ditransfer 3 juta, korban mengirimkan bukti transfer dan pelaku berjanji dan bersumpah atas nama ibu kandung nya dan adiknya akan menghapus video itu dengan mengirimkan bukti penghapusannya.
Namun apa yang terjadi, setelah korban mengirimkan bukti transfernya, Siti Juhana ingkar janji bahkan mengatakan ibu pemilik kontrakan bukan meminta 3 juta melainkan 3,8 juta itupun dipenuhi oleh korban.
Korban transfer kembali uang 800 ribu melalui rekening yang sama via Bank BRI nomor 355401016482507 atas nama Indah Puspa Ayu dan rekening nomor 572301021171538
atas nama Subak Atini.
Untuk kedua kalinya Siti Yuhana sang Pelaku meminta uang 1 juta dengan alasan buat jajan ibunya paling lambat 2 minggu, dan ini permintaan terakhir sang pelaku sambil mengancam
“jika abg tidak sanggup ya sudah tidak apa apa,tapi ingat jangan abag menyesal apa yg akan adek lakukan, apa perlu adek buktikan sama abg sekarang juga akan adek kirim kan ke wartawan itu satu persatu video abg ini,?
Siti Yuhana pelaku tindak pidana Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik seseorang merupakan kejahatan yang sudah direncanakan dengan matang menggunakan teknologi IT diduga bersama komplotannya beberapa oknum wartawan dan pemilik rekening bank BRI masing masing rekening nomor 355401016482507 atas nama Indah Puspa Ayu dan rekening nomor 572301021171538 atas nama Subak Atini.
Bagi masyarakat luas yang mengenal Siti Yuhana dan mengetahui keberadaannya , agar menghubungi sdr.Habudin, WA nomor : 085319555695 .
Pelaku tindak pidana Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik masih berkeliaraan bebas mencari sasaran target barunya dengan dalih ” konfirmasi Teman FB ” yang berujung pada target Pemerasan berikutnya.
Menurut Ach selaku korban mengatakan akan menuntut Siti Yuhana karena alat bukti berupa bukti transfer 3 lembar melalui BRI atas nama Indah Puspa Ayu, bukti bukti screenshoot chat ancaman ancaman dari Siti Yuhana sudah lengkap siap untuk dibuatkan laporan polisi ke Bareskrim.
Wartawati by: Sibarani
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

