Read Time:1 Minute, 18 Second

KETAPANG, BPI91.COM.
Pada hari senen (9/6/2025) diduga para pelaku penambang emas tampa ijin (PETI) melakukan orasi (unjuk rasa) ke Polres Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Hal itu mereka lakukan untuk menuntut pembebasan saudara Roni Paslah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak polres Ketapang, terkait dengan kasus pemukulan terhadap Abas CS.

Selain itu mereka melakukan Demo ke polres Ketapang agar Roni Paslah dibebaskan, dan diduga pelaku pemerasan yang dilakukan oleh Abas Cs segera diproses secara hukum kata penanggung jawab demo.

Adapun masa yang melakukan orasi (Demo) ke Polres Ketapang sebanyak 1500 orang dan 50 unit roda empat serta roda 2 lima ratus (500) unit, demo dipimpin oleh Aldoagus Mulya dan  H.Kacong Supandi, sesuai dengan surat izin pemberitahuan aksi masa (Demo) pada (07/6/2025) yang ditujukan kepada Kapolres Ketapang, C.q.Kasat Reskrim Polres Ketapang.

Para pengunjuk rasa pada jam 12, 45 Wiba membubarkan diri dari perempatan  lampu merah polres dan bekumpul.
didepan kantor telkom, selanjutnya pada jam 14, 20 Wiba masa pendemo  membubarkan diri.

Ahir dari demo yang dilakukan oleh masa telah membuahkan hasil, tidak lama kemudian Roni Paslah dikeluarkan dari polres ketapang pada jam 15, 21 Wiba.

Terkait dengan demo yang dilakukan oleh masyarakat pekerja peti pada (9/6/2025) ke polres ketapang awak media BPI91.COM telah berusaha menghubungi pihak humas polres Ketapang untuk ketemu Kapolres guna untuk kepentingan konfirmasi namun oknum pihak humas polres ketapang mengatakan bahwa Kapolres lagi zom meting dengan bupati , waka polres ada namun masih juga menunggu petunjuk dari Kapolres kata oknum humas polres ketapang.

(A.rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Salurkan Sapi Kurban melalui Yayasan Rindang Indonesia
Next post Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas terkait kasus penggelapan puluhan Kontainer,
Close