Read Time:1 Minute, 22 Second

KETAPANG, BPI91.COM.
Diduga ada oknum penjahat berdasi melakukan korupsi di kantor DKPP Kabupaten Ketapang harus di meja hijaukan.

Polres Kabupaten Ketapang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Kantor DKPP Ketapang.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi ( TINDAK) Kalimantan Barat sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Ketapang yang telah berhasi melakukan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.

Saat memberikan Statmen yuridisnya kepada bpi91.com pada (18/7/2025), Yayat mengatakan kepada bpi91.com bahwa terkait dengan adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan Kerugian Negara senilai Rp 169.000.000 di kantor DKPP Kabupaten Ketapang.

Akibat dari perbuatan jahat yang dilakukan oleh oknum ASN DKPP Kabupaten Ketapang, yang mana kasusnya sudah di tangani oleh pihak Polres Kabupaten Ketapang dengan feedbacknya  sipelaku harus mengembalikan Uang kerugian negara yang telah diambilnya dengan  batasan waktu pengembaliannya selama 60 hari.

Namun karena hal ini adalah merupakan peristiwa hukum pidana khusus, maka si pelakunya tidak bisa menggugurkan pidananya dengan perdata, kata yayat.

Perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh sipelaku korupsi tersebut mesti dipertanggung jawabkannya sesuai dengan prosedur yang diatur secara tegas di Undang-
Undang Tipikor, sebut yayat dengan tegas.

Menurut Yayat Kerugian Negara yang diakibatkan oleh perbuatan curang yang diduga dilakukan oleh Kepala DKPP Kabupaten Ketapang sesuai dengan yang disebutkan pada pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang  Tipikor Nomor 20 tahun 2001, berarti tidak ada tawar menawar sebagai celah untuk membebaskan sipelakunya dari proses pidananya, imbuh yayat.

Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor se Indonesia mesti mendukung serta berupaya untuk mengimplementasikan program Asta Citanya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar supaya  Hukum memilki power yang terkonstruksi secara Objektive dan Realistis, hela yayat.

(A.rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kantor DKPP Kabupaten Ketapang Diduga Jadi Ajang Korupsi.
Next post Polisi Datangi TKP, Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk
Close