www.bpi91.com JAKARTA, Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku penusukan berinisial BSI (49), kejadian penusukan tersebut terjadi di di Jalan Salam Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022)
Tersangka tega melakukan penusukan karena dirinya merasa kesal dan dendam sering diolok/diejek oleh korban
“Pelaku merasa kesal karena sering diolok/diejek oleh korban sehingga pelaku melampiaskan emosi dengan cara menusuk korban,” kata kapolsek kebon jeruk Polres Metro jakarta barat Kompol H Slamet Riyadi saat di konfirmasi, Rabu, 9/2/2022
Slamet menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Korban Sdr. HARIS als. FERI, bersama dengan tersangka duduk bersebelahan di tempat parkir di lokasi
Korban Sdr. HARIS Als. FERI dilihat oleh tersangka sedang berbisik-bisik kepada temannya.
“Pelaku kemudian merasa tersinggung, dan merasa dirinya sedang diperbincangkan oleh korban Sdr. Haris Als. Feri dimana tersangka sebelumnya sudah memendam rasa kesal, karena selama ini sering diolok-olok oleh Korban bahwa pelaku tidak punya nyali,”kata slamet
Tersangka terpancing emosi saat itu, langsung mengambil senjata tajam berupa pisau yang disimpan di gerobak milik tersangka yang biasa digunakan untuk berjualan
Kemudian menghampiri Sdr. Haris Als. Feri dan menusuk pada bagian perut, dan membacokkan pisau tersebut berkali-kali ke tubuh korban
Lanjut slamet menjelaskan melihat kejadian tersebut, teman korban Sdr. Dedy melerai dengan cara menepis pisau yang digunakan tersangka. Namun oleh tersangka Korban Sdr. Deddy juga diserang sehingga mengalami luka pada bagian telapak tangannya.
Perbuatan Pelaku diketahui warga sekitar, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
korban yang dalam keadaan luka, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan ujarnya
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp M Trisno menjelaskan pelaku sudah kita amankan ke polsek kebon jeruk untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut
“Dari tangan tersangka kami juga menyita sebuah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban,” ujarnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya tersangka di kenakan pasal 351 Kuhpidana
Red_*
More Stories
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara...
Harmoni Nyepi dan Lebaran di Bali, Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 Tetap Lancar dan Aman
BPI91.COM, Bali – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...

