BPI91.COM, Jakarta – Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC), Zulfah Andriani, S.H., M.H., C.T.L., kembali melakukan langkah progresif dengan membentuk Divisi Khusus Kejahatan Siber sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di ruang digital.
Pembentukan divisi ini menjadi bagian dari strategi organisasi dalam memperkuat kapasitas advokat menghadapi tantangan era transformasi digital, sekaligus memastikan kehadiran pendampingan hukum yang adaptif, profesional, dan berbasis kompetensi.
Divisi Cyber Law WLC mengusung visi “Membangun Kompetensi & Advokasi Hukum Siber” dengan pendekatan profesional menuju keamanan dan peningkatan kapasitas hukum di dunia digital.
Tiga Pilar Utama Divisi Cyber Law
1. Pelatihan & Sertifikasi
Divisi ini akan menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi guna membekali advokat dengan pemahaman mendalam terkait regulasi siber, perlindungan data pribadi, digital forensik hukum, hingga mekanisme pembuktian elektronik di pengadilan.
2. Riset & Kajian Hukum Siber
WLC mendorong pengembangan kajian akademis dan penelitian strategis terhadap perkembangan regulasi teknologi informasi, kebijakan publik digital, serta dinamika hukum internasional di bidang siber.
3. Advokasi Kasus Kejahatan Siber
Divisi ini akan fokus pada pendampingan dan pembelaan kasus-kasus kejahatan siber, termasuk penipuan digital, peretasan, pencemaran nama baik berbasis elektronik, serta pelanggaran data pribadi.
Zulfah Andriani menegaskan bahwa profesi advokat tidak bisa lagi berjalan dengan paradigma konvensional di tengah perkembangan teknologi yang masif.
“Transformasi digital menuntut kesiapan dan spesialisasi. Advokat harus memahami aspek teknis sekaligus regulasi agar mampu memberikan perlindungan hukum optimal bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Pembentukan Divisi Khusus Kejahatan Siber ini juga menjadi penegasan posisi Women Lawyer Club sebagai organisasi yang adaptif terhadap perubahan zaman sekaligus konsisten mendorong peningkatan kualitas dan integritas profesi hukum, khususnya perempuan di bidang legal-tech.
Dengan terobosan ini, WLC optimistis mampu menjadi pionir dalam memperkuat advokasi hukum siber nasional serta berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, berkeadilan, dan berkepastian hukum.
More Stories
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...
Awali Tahun 2026, PN Cibinong Bangun Sinergi Dengan LBH HIR dan Posbakumadin
BPI91, Cibinong - Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA, Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya...
Soal Kasus Viral di Surabaya, Ketum YAKORMA Imbau Publik Jaga Kerukunan
BPI91, Surabaya – Ketua Umum Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA), R.H. Imron Amin, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pemberitaan...
Lahan Singkong Petani Mesuji Diduga Dirusak Alat Berat, PT SIP Dilaporkan ke Polda Lampung
BPI91, Lampung – Seorang petani singkong di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji, Provinsi Lampung, diduga menjadi korban perusakan lahan pertanian....
Setelah Diringkus dari Buron, Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan.
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan penahanan terhadap Tersangka DR merupakan...

