KETAPANG, BPI91.COM.
Pengusaha PETI Yang Arogan Berinisial RP Mengangkangi Hukum.Membuat Aparat Penegak Hukum (APH) tidak berkutik.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD Kalimantan Barat YLBH LMRRI saat diminta Legal Opininya oleh media ini pada (29/5/2025), terkait dengan pemberitaan BP19.COM pada (28 /05/2025) bertajuk “diduga oknum pengusaha peti melakukan pemerasan dan penganiayaan”Yayat mengatakan bahwa ada dua hal kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh RP yaitu ketika dia menjadi pelaku PETI dan dia menjadi pelaku Penganiayaan, yang sangat perlu di soroti secara serius oleh Aparat Penegak Hukum Pidana, kata yayat.
Selanjutnya Yayat menambahkan bahwa perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh RP sangatlah multidimensional, dimana kejahatan yang dilakukannya tanpa melihat dampak atau akibat hukumnya, terkait dengan perbuatan kejahatan PETI yang dilakukannya secara jelas dan nyata begitu juga kejahatan penganiayaan terhadap wartawan secara Arogan dengan pemberatan yang mesti segera dipertanggung jawabkannya secara Yuridis, pinta yayat lagi.
Arogansi RP perlu menjadi Atensi Hukum oleh Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Barat terutama Polda, dan sudah sepantasnya perbuatan kejahatan yang dilakukan RP di tuntaskan di meja hijau, karena Motif Kejahatan RP membahayakan Negara dan Membahayakan Oranglain khususnya Para Wartawan yang sedang melaksanakan tugas profesinya, sudah saatnya RP harus di tangkap dan diproses ke meja hijau, agar perbuatan kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukannya berdampak menjerainya, sebut yayat.
Kenapa RP melakukan perbuatan kriminal terhadap Wartawan dan kriminal terhadap Negara, hal ini juga mesti dibahas secara spesifik menurut pakar pakar hukum di kabupaten ketapang, menurut Kausalitas Hukum yang bermodus operandinya adalah Kriminal, kata yayat.
(A.R)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

