BERITA POLRI91, LINGGA – Kepri – Jalan di Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini masih belum ada terlihat perubahan, Senin (29/1/2024).
Pasalnya, jalan area Singkep Barat ini rencananya akan dijanjikan perbaikan oleh dua perusahaan, yakni PT. Triderrik Sumber Makmur (TSM) dan PT. Harap Panjang.
Jalan yang rusak tersebut, dibenarkan rusak diakibatkan aktivitas truk-truk besar bermuatan lebih, setelah adanya peninjauan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP).
Melalui perjanjian yang disepakati, jalan tersebut akan diperbaiki kedua perusahaan dari Simpang Air Merah hingga Simpang Jagoh usai bulan Desember 2023 berakhir.
Namun, hingga kini belum ada perubahan.
Hanya dua titik di simpang Air Merah yang tampak sudah disemenisasi, sementara sepanjang jalan masih terlihat rusak.
Bahkan di wilayah Bukit Keliling, ada titik jalan semakin hancur, hingga hanya menyisakan sedikit aspal.
Apalagi ditambah musim hujan, jalan tersebut kian kumuh hingga menjadi kubangan.
Sejumlah warga masih mengeluhkan kondisi ini.
“Kasian musim hujan, anak-anak terkadang terkena percikan air saat berpas-san dengan kendaraan lain,” ungkapercikan
Mereka pun saat mempertanyakan kapan jalan tersebut diperbaiki, meskipun hanya dilakukan semenisasi.
Untuk di ketahui, ada lima poin perjanjian yang telah disepakati dua perusahaan.
1. PT. HARAP PANJANG dan PT.TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) wajib memperbaiki ruas jalan yang rusak pada ruas jalan dari Simpang Marok ke Simpang Jagoh
2. PT. HARAP PANJANG akan memperbaiki badan jalan sampai struktur agregat kelas A setebal 20 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek
3. PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) akan Memperbaiki badan jalan setelah struktur agregat kelas A selesai di kerjakan dengan beton mutu K300 setebal 15 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek
4. PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melakukan kegiatan operasinal proyek harus menggunakan kendaraan yang tertib dokumen administrasi laik jalan dalam hal ini harus memiliki KIR
5. PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melaksanakan operasional agar memperhatikan kecepatan laju kendaraan, tata cara muat dan memperhatikan tonase yang di izinkan.
Kesepakatan ini pun telah ditandatangani pihak PT TSM, yakni Poordinator Lapangan, Muhammad Afrizal dan Koordinator Lapangan PT. Harap Panjang, Puput Zulkarnain, yang disaksikan DPUPP Kepri, Camat dan Kades wilayah Singkep Barat, dan Dinas Perhubungan. (yda/Mhmmd)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

