BERITA POLRI91, MAJALENGKA, – Dalam waktu singkat, Polres Majalengka beserta Tim Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Simpeureum. Konferensi pers digelar di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar pada Selasa (30/1/2024),
Membahas perkembangan terkini terkait tragedi di depan SD Negeri Simpeureum II, Jalan Natakara No 35, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban, FN (34) warga Desa Kadipaten, ditemukan dalam kondisi tragis oleh saksi Sdr. N, tergeletak tengkurap di depan SDN Simpeureum II dengan luka bacokan pada wajah, tangan kiri, dan tangan kanan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memberikan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal. Tersangka, TD (34) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, merasa tersinggung dan kesal karena ditagih hutang oleh korban.
Dipicu oleh rasa tersinggung, tersangka gelap mata dan melakukan pembacokan menggunakan parang lebih dari lima kali tebasan ke arah muka korban.
Korban berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya, menyebabkan tangan korban terluka, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah perbuatannya yang keji, tersangka kabur dengan membawa sepeda motor, handphone, dan tas berisikan uang tunai senilai Rp. 1.270.000,- milik korban.
Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP, atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan mengakibatkan matinya orang sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka TD berhasil ditangkap pada Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 21.20 WIB di area pesawahan masuk Blok Sawah Kiara Rambay, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tragedi ini. Warga diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.@Budi
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


