Read Time:2 Minute, 31 Second

BPI.91.COM.SAMPIT- KALTENG.Pekerjaan proyek rehab rumah Dinas Balai Benih Utama ( BBU ) yang terletak di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) tahun anggaran 2024, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan syarat dengan korupsi.

Investigasi media ini Kamis 30- Januari, 2025, dilokasi proyek rehab rumah dinas tersebut terdapat beberapa pekerjaan proyek rehab rumah dinas yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Bintang Bangun Bersama, dengan nilai kontrak hingga ratusan juta rupiah, masih terlihat banyak kejanggalan, salah satunya dinding yang terbuat dari beton yang baru saja rampung, saat ini sudah banyak yang retak retak, selanjutnya juga terlihat ada beberapa bahan kayu yang sudah rapuh dibongkar dan sudah diganti, namun sangat disayangkan bahan kayu yang digunakan untuk mengganti itu juga dari bahan kayu yang sudah tidak layak pakai alias kayu jabuk.

Menurut informasi warga kepada media ini yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, Kamis 30 Januari 2025 mengatakan, memang benar proyek rehab kantor BBU itu anggaranya cukup besar, cuma sangat disayangkan pengerjaanya kok terkesan asal asalan ya,” jelas warga.

Dia juga menambahkan pada saat itu pekerjaan rehab rumah dinas tersebut sempat terheti dan tidak selesai lantaran ditinggalkan oleh pihak rekananya, apa masalahnya saya tidak tau dan tidak lama kemudian selang beberapa hari tenaga tukangnya sudah lain lagi, informasinya pekerjaan rehab rumah dinas BBU itu tidak selesai dan dilanjutkan oleh pihak konsultan pengawasnya sendiri hingga pekerjaan itu bisa rampung, tapi ya seperti itu lah pekerjaanya terkesan asal asalan,” kata warga.

Rehab rumah dinas Balai Benih Unggul ( BBU ) itu sempat didatangi oleh orang dinas, tapi apa yang dibicarakan saya tidak tau, bebernya.

Diharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotim segera menelisik kelokasi adanya dugaan pekerjaan rehab rumas dinas BBU yang tudak sesuai sepesifikasi teknis yang sarat dengan korupsi itu” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur,

Ir. Hj. Sepnita, melalui Seketaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Permata Fitri, ketika dikonfirmasi media ini dikantornya Jum at, 31- Januari 2025 sekira pukul 15.00. Wib, membenarkan, Ya memang benar proyek rehab rumah Dinas BBU itu berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, anggaran 2024, dan anggaranya sebesar Rp = 194.000.000, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Bangun Bersama, rumad dinas itu dulunya hibah dari Provinsi dan kondisinya sudah tudak layak pakai maka dari itu kita rehab ulang agar bisa dimanfaatkan” karanya.

Fitri menambahkan, terkait dengan yang dimaksud dinding retsk retak, dan sebagian bahan kayunya menggunakan kayu bekas itu karna keterbatasan anggaran agar semuanya dapat terealisasi dengan baik, dulu pada saat mau srahtrima pekerjaan itu tidak ada dinding yang retak retak, mungkin karna pasangan batako, atau kenapa tiba tiba muncul keretakan tersebut.

Kita akan segera meminta kepada konsultan pengawas segera memperbaiki kerusakan itu karna madih ada perawatan,” beber Fitri.

Sementara menurut pemilik CV. yang dianggap harus bertanggung atas pejerjaan tersebut, menolak bahwa pekwrjaan itu lain saya yang mengeejakan dan saya hanya neminjamkan CV.nya saja itupun atas petunjuk Bu Fitri, yang pasti tanpa ada petunjuk beliau tidak mungkin saya berani meminjamkan sembarangan soal CV,” ucap Desi.

( Ky)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Panglima TNI Buka Rapat Pimpinan TNI Tahun 2025
Next post Panglima TNI Buka Rapat Pimpinan TNI Tahun 2025
Close