SAMPIT. BPI91.COM. Diduga mega proyek siluman yang terletak di Desa Ekabahurui, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) tahun anggaran 2025, diperkirakan menelan anggaran hingga miliaran rupiah, tidak ada papan informasi melanggar Undabg Undang ( KIP )
Undang-undang KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang disahkan pada 30 April 2008 dan berlaku efektif 30 April 2010. UU ini adalah dasar hukum untuk menjamin hak setiap orang atas informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Menurut sumber informasi yang bisa diprcaya dilokasi pada 19 November 2025, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, Pembangunan proyek ini dikerjakan sedah kurang lebih satu bulan yang lalu namun anehnya sampai detik ini tidak terlihat papan informasi kegiatan pekerjaan proyek tersebut,” kata warga.
Ia menambahkan proyek pembangunan yang berdiri dilahan praktik SMK 4 tersebut, informasinya sesuai yang saya dengar pembamgunan itu kalau tidak salah Gedung Sekolah SMK 4, disana ada dua bangunan yang sudah berjalan yang satu gedung dipergunakan untuk belajar, dan satunya untuk lahan praktek siswa SMK 4,” imbuh warga.
Sementara menurut warga lainya juga mengungkapkan hal yang sama, dulu memang ada dipasang papan informasi kurang lebih satu minggu, entah kenapa tiba tiba disuruh melepas lagi oleh Bu Irra, dengan alasan takut kalau terlihat LSM dan Wartawan, makanya dilepas lagi, kalau yang menyuruh melepas papan informasi itu kalau tidak salah Bu Irra, orang tangan kanan dari Kepala Sekolah SMK 4.
Saya juga heran kenapa papan informasi tiba tiba dilepas sedangkan pekerjaan masih belum selesai,” bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan terkait mega proyek yang diduga menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah, diduga siluman belum terkonfirmasi kepada pihak Kepala Sekolah.pungkasnya ( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

