Kasi Intel Korem 045/Gaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD

0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

bpi91.com Bangka Belitung – Kasi Intelijen Korem 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Dikdik Sadikin mewakili Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) hadiri Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III, diruang rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, senin 24.01.2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi,S. Sos.

Ketua DPRD Provinsi didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Hendra Apollo, Wakil Ketua II Muhamad Amin, Wakil Ketua III DPRD Amri Cahyadi dan dihadiri 35 Anggota Dewan secara tatap muka dan Virtual.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini diantaranya, Kasi Intel Korem 045/Gaya, Wagub Babel Drs. H. Abdul Fatah, M.Si, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danlanal Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, Wakajati DT Sidabutar dan para undangan lainnya.

Dalam sambutanya Ketua DPRD mengatakan, Rapat Paripurna dengan agenda Masa Sidang I Tahun Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III DPRD Provinsi Kepulauan Babel ditahun yang baru dengan harapan baru dan semangat baru dengan cara bersyukur.

Ia melanjutkan, makna Paripurna ini adalah sebagai intorpeksi diri dan perbaikan kedepanya dalam perjalanan sepanjang Tahun 2021, telah berupaya keras melaksanakan tugas konstitusional, Amanat undang – Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, ditengah kondisi negeri yang tidak baik baik saja.

Dalam masa persidangan I tahun sidang III di tahun 2021 yang lalu, Dewan memaklumi dan memahami kondisi yang ada, terkait upaya menahan laju angka Covid – 19, dengan langkah rekofusing anggaran dengan memotong Rp 21 milyar anggaran kegiatan dewan, untuk mendukung penguatan program di APBD 2021 sekaligus membantu program penanganan Covid – 19. dalam situasi tersebut.

Ia melanjutkan, Dewan bersama eksekutif telah menyelesaikan 8(Delapan) Perda, yang terdiri dari 4 (Empat) Peraturan Daerah Usulan Inisiatif DPRD, 1(satu) Peraturan Daerah Usulan Eksekutif dan 3(Tiga) Peraturan Daerah Komulatif Terbuka, terang Ketua Dewan.

Sementara mengawali masa persidangan II Tahun sidang III ini, ingin menyampaikan beberapa agenda penting yang akan di laksanakan di tahun 2022.

Khusus di internal DPRD Provinsi Babel dan sebagaimana amanat Pasal 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD akan melaksanakan pergeseran atau rolling keanggotaan alat kelengkapan DPRD, yakni Komisi – Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan,yang akan di lakukan pada Tanggal 24 Maret 2022. Ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tentang Surat Keputusan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III oleh Sekwan DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

Red_*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

You May Also Like

More From Author