JAMBI, BERITA POLRI – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polda Jambi terus mengoperasikan Unit SIM Keliling untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan warga yang tidak memiliki waktu atau akses ke kantor Satpas utama.
Lokasi dan Jadwal Unit SIM Keliling
Hari ini, Unit SIM Keliling Polda Jambi dijadwalkan hadir di beberapa titik strategis, antara lain:
1. Taman Rimba: Pukul 08.00-12.00 WIB.
2. Mall WTC Batanghari: Pukul 13.00-16.00 WIB.
3. Pasar Angso Duo: Pukul 09.00-13.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal agar dapat mengakses layanan ini dengan lebih nyaman. Informasi lokasi dan jadwal terbaru dapat dilihat melalui akun media sosial resmi Polda Jambi atau Satlantas Polda Jambi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun dokumen yang perlu dibawa meliputi:
SIM lama yang masih aktif.
Fotokopi KTP elektronik.
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan terdekat.
Bagi SIM yang masa berlakunya telah habis, pemohon diminta untuk mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas.
Respon Positif dari Warga Jambi
Pelayanan SIM Keliling ini mendapatkan sambutan baik dari masyarakat. “Adanya layanan ini sangat membantu, terutama bagi kami yang sibuk bekerja dan sulit meluangkan waktu ke kantor Satpas,” ujar Andi, salah satu warga Kota Jambi.
Komitmen Polda Jambi untuk Pelayanan Publik
Polda Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi berkendara. Dengan hadirnya Unit SIM Keliling, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Bagi warga Jambi, jangan lupa untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM Anda dan manfaatkan layanan ini agar tetap mematuhi aturan berkendara. Tertib lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama.
JURNALIS : Lyon Putra
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

