LANDAK ,BPI91.COM
Diduga Edarkan Shabu, Warga Ngabang Diringkus di Rumahnya”
Satresnarkoba Polres Landak Polda Kalbar Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah milik seorang pria berinisial A alias U yang beralamat di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup, pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas dari Satresnarkoba Polres Landak melakukan penangkapan terhadap A alias U di kediamannya.Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan sebuah unit handphone merk OPPO A53 warna Electric Black beserta SIM-card yang berada di tangan kanan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang ditemukan di saku celana sebelah kiri,” Rabu (23/4/2025).
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti. Di atas lemari kamar lantai dua, ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi beberapa plastik klip transparan kosong, sebuah sendok yang terbuat dari potongan pipet warna kuning, serta sebuah dompet putih yang berisi dua plastik klip transparan berisikan kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan satu unit timbangan digital merk GHL POCKET SCALE warna hitam. Selain itu, satu unit timbangan digital warna silver juga ditemukan di atas lemari ruang tengah lantai satu. Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut,
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap A alias U merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan warga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujarnya.
Lanjut Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menindak tegas siapa pun yang terlibat.“Barang bukti yang kami temukan sangat kuat mengarah pada dugaan peredaran narkotika. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
(A.rahman)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

