Read Time:1 Minute, 17 Second

SAMPIT- KALTENG. BPI91.COM Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram, hasil pengungkapan 16 kasus yang terjadi selama April hingga Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Kotim, Rabu (4/6/2025).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain kepada media menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan aparat memerangi peredaran narkoba, dan telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

“Pemusnahan ini telah sesuai dengan amanat Pasal 91 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, setelah kami menerima surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim,” kata Resky saat konferensi pers, kemarin.

Barang bukti sabu tersebut berasal dari pengungkapan 16 laporan polisi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, serta jajaran polsek seperti Parenggean, Kota Besi, dan Jaya Karya Samuda. Sebanyak 80 bungkus plastik klip berisi sabu dimusnahkan, dengan total berat mencapai lebih dari 1,1 kilogram dan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 1,75 miliar.

Menurut kapolres, dampak pemusnahan narkoba ini sangat signifikan. “Jika satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan 5.839 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuka segel barang bukti, melarutkannya dalam air yang telah dicampur bahan kimia, kemudian membuangnya ke saluran pembuangan di area Mapolres Kotim. Seluruh barang bukti yang dihancurkan telah memperoleh status penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Kotim.

Dalam kesempatan tersebut, kapolres menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika sampai ke akar-akarnya. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba,” Pungkasnya.( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Program TMMD ke-124 Tahun 2025 Kodim 1012/Buntok Berhasil Tuntas, Hari Ini Ditutup Resmi Oleh Wakasad.
Next post TMMD Imbangan Ke 124 Di Kabupaten Sanggau Resmi Ditutup
Close