
BPI 91.COM.Sampit – KaltengProyek pembangunan pagar beton, di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kebupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) Tahun anggaran 2024, diduga keras tidak sesuai spesifikasi teknis terkesan dikerjakan asal jadi.
Diketahui pembangunan proyek pagar beton tersebut berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Kotawaringin Timur, anggaran APBD Tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dilokasi kepada sejumlah warga yang minta untuk tidak disebutkan namanya pada Jum’at,16 Januari 2024 mengatakan, bahwa
pakarjaan proyek pembangunan pagar beton itu sudah habis masa kontraknya, sudah lewat satu minggu dari batas waktu kontrak baru selesai proyek pembuatan pagar beton tersebut,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa proyek pembangunan pagar beton itu selesai tidak tepat waktu sehingga warga menduga papan informasi proyek yang terpampang dilokasi proyek tersebut tiba tiba hilang seperti ditelan bumi.
Pekerjaan pembangunan pagar beton terlihat di sebagian dinding pagar beton tidak diaci atau dihaluskan sehingga kelihatan amburadul,paparnya.
Selain itu terlihat ada beberapa bagian dinding pagar beton yang sudah retak – retak menunjukan bahwa fisik pekerjaan pembangunan pagar beton itu cacat mutu dan tidak berkualitas ucapnya warga.

Diharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, segera turun tangan dan menlisik adanya dugaan proyek pagar beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi itu.
Sementara menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Kotawaringin Timur, ( Kotim ) Ir. Hj. Sepnita, melalui Seketaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Permata Fitri, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatssAp pada 17 Januari 2025 terkait pembangunan proyek pagar beton, yang terletak di BPP Desa Bagendang, yang bersangkutan enggan menjawab, terkesan menutup nutupi, diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Adapun selaku pelaksana CV. Bintang Bangun Bersama, dengan Nilai kontrak Rp=196.000.000. Seratus Sembilan Puluh Enam juta rupiah, tahun anggaran 2024,” ucap,Fitri.
( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

