SUMATRA BARAT, BPI91.COM – Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menekankan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba. “Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujarnya.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Polisi membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya. Setelah interogasi, polisi menemukan bahwa dua pelaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya.
Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai, di mana ditemukan 42 kg ganja dalam dua karung besar. Total barang bukti yang disita adalah 47 kg ganja.
Dirnarkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Nico A. Setiawan, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.
Wartawan by : Sutarno
More Stories
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
BPI91, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan...
Konferensi Pers, Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan Minyak dan BBM, 8 Tersangka Diamankan
BPI91, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan bahan...
Istri Direktur PT Rumah Sakit Citra Arafiq Sefti Sari Ratnawati Janjikan Prioritas VIP/VVIP kepada Pasien 709
BPI 91, BEKASI – Manager Marketing Rumah Sakit Citra Arafiq, Sefti Sari Ratnawati, menyambangi pasien Maman Nuriman yang tengah menjalani...

