Polda Metro Jaya Menetapkan IPDA OS Sebagai Tersangka Penembakan di Pintu Keluar Tol Bintaro

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

BPI91.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari hasil gelar perkara menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di pintu keluar Tol Bintaro, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 26 November 2021 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah dilakukan gelar perkara.

Penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka, Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).

Menurut Zulpan, mobil berplat RFJ yang diduga milik Pemprov dibuntuti oleh mobil Alya, Pengemudi mobil berinisial O menurunkan seorang wanita, Karena merasa terancam dibuntuti, O melapor ke Ipda OS staf PJR yang bertugas di Unit 4 PJR.

Mobil Alya ada 4 orang wartawan yang melakukan investigasi, 2 orang ditembak dan 2 lagi yang berinisial IM dan PCM alias C tidak ditembak terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut kasus penembakan di exit tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilakukan oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS.

Korban PP tewas dan seorang lainnya MA menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil penyidikan polisi sudah memeriksa beberapa saksi, dan atas perbuatannya Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.@Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

You May Also Like

More From Author