www.bpi91.com Batam – Kepri – Menindak lanjuti instruksi Kapolri yang tertuang dalam STR Kapolri Nomor : STR/26/I/HUK.12.10./2022, Bid Propam Polda Kepri akan terus melakukan penertiban dan pendisiplinan terhadap kelengkapan kendaraan dinas Polri maupun pribadi dalam menggunakan lampu isyarat Strobo maupun Rotator dan Sirine yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin (14/2/22).
Pagi ini Bid Propam Polda yang di pimpin langsung oleh PS. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kepri Kompol Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., beserta seluruh personel Sub. Bid. Provos Bid. Propam Polda Kepri melakukan pengecekan terhadap semua kendaraan dinas di pintu masuk Mapolda Kepri.
Satu – persatu pengecekan baik kendaraan dinas maupun pribadi di lakukan guna memastikan semua kendaraan dinas sesuai prosedur dan ketentuan sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Lalu Lintas pasal 59 ayat (5) tentang penggunaan lampu isyarat Strobo maupun Rotator dan Sirine, ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Di sampaikan PS. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kepri Kompol Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., dalam pemeriksaan pagi ini di temukan 15 (lima belas) kendaraan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
Dan dari hasil pemeriksaan ini kami telah lakukan penindakan berupa penilangan dan proses Garplin, tegas PS. Kasubbid Provos Bid propam Polda Kepri Kompol Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalah gunaan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine pada kendaraan dinas maupun pribadi serta mengingatkan anggota Polri utama untuk jajaran Polda Kepri untuk tidak menggunakan strobo dan sirene di luar kepentingan dinas sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sebelum menjaga ketertiban masyarakat. Setelah itu baru memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat”. tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

