Read Time:1 Minute, 2 Second

KETAPANG, BPI91.COM

Pekerjaan Rekonstruksi peningkatan Jalan Satong – Laman Satong yang dilaksanakan oleh CV. BIMA KARYA MANDIRI Jl. DR.Wahidin Komp. Batara Indah 1 Pontianak diduga tidak menggunakan papan informasi ( Papan plang proyek) mulai dari awal kerja sampai saat ini.

Keberadaan pekerjaan peningkatan Jalan Satong – Laman Satong yang dilaksanakan oleh CV. BIMA KARYA MANDIRI sangat mengundang pertanyaan publik khususnya masyarakat setempat karena tidak memiliki papan informasi (papan plang proyek) sehingga tidak jelas apakah itu dana anggaran Provinsi atau APBD Kabupaten dan berapa nominalnya lalu Dinas mana yang bertanggung jawa.

Ketika dikonfirmasi kepada Rahmad Golden Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Ketapang dengan melalui via WhatsApp pada  (13/10/2025) terkait pekerjaan peningkatan Jalan Satong – Laman Satong Rahmad tidak memberikan jawaban hanya memilih bungkam.

Fisik pekerjaan peningkatan Jalan Satong – Laman Satong diduga cacat mutu dan kualitas karena pekerjaan belom selesai sudah mengalami kerusakan.

Menurut informasi yang dapat dipercaya dari beberapa sumber yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa pekerjaan Jalan Satong – Laman Satong diduga milik oknum Aparat Penegak Hukum (APH) .

Sangat tidak transparan proyek dengan anggaran sebesar Rp. 1.449.400.000,00 tidak memiliki papan plang proyek, itu diduga pihak kontraktor (CV. BIMA KARYA MANDIRI) dan Kabid DPUTR Ketapang telah ngabaikan undang- undang pelayanan publik.

Penulis : AR

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kejati Kepri Gaungkan Pesan “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”.
Next post Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar $272.497 dalam Perkara Tipikor PNBP.
Close