SAMPIT. BPI91.COM. Proses sidang lapangan Pengadilan Negeri Sampit dilakukan hari ini di Lokasi Desa beringin tunggal jaya, di area Perkebunan kelapa sawit dimana dalam sidang ini Penggugat maupun tergugat menunjukkan objek sengketa yang disesuaikan dengan alat bukti dan saksi yang telah disampaikan dipersidangan pada (Jum’at 14/11/2025)
Menurut kuasa T1 dan T2 Suriansyah Halim dan Iin Handayani menjelaskan, bahwa dalam dalil yang digugat oleh penggugat kepada tergugat T1 dan T2 ada dua objek yang disengketakan tapi dalam faktanya disitu ada 5 objek. Yang mana objek tanah milik T2 yaitu leger T kunum sudah dibayar kan sebagian dan sebagiannya lagi sudah dikembalikan oleh pihak koperasi Panca Karya. Seharusnya tidak ada masalah tapi malah di gugat kembali oleh pihak koperasi Panca Karya. Untuk T1 atas nama Dante J Teras sebagian lahannya sudah dibayarkan oleh koperasi Panca Karya sebagiannya belum dibayarkan.
“Selanjutnya menurut kuasa hukum T1 dan T2, “dalam sidang lapangan ini terlihat jelas bahwa ketua koperasi Panca Karya, melakukan gugatan kepada T1 dan T2 harus tau letak objek gugatan Setelah diadakan sidang lapangan ini penggugat yang mengaku telah memiliki lahan objek tersebut pada saat diminta menunjukkan batas dia sendiri bingung dan keterangannya berubah-ubah dari yang awalnya menunjuk di sini kemudian pindah lagi ke lain tempat, di situ kan sudah membuktikan bahwa sebenarnya penggugat tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatannya.
Sehingga dalam sidang hari ini kita selaku kuasa T1 dan T2 maupun prinsipal mampu membuktikan kepada Majelis Hakim faktanya sebenarnya yang terjadi di lapangan disesuaikan juga dengan bukti-bukti surat dan keterangan dari saksi-saksi, dan kita berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.” Kata Suriansyah Halim.
Selanjutnya Legert T kunum selaku T2 sekaligus sebagai Damang Tualan Hulu menyampaikan “sebenarnya tidak ada permasalahan mengenai lahan yang dipermasalahkan oleh koperasi Panca Karya ini, karena sebelumnya hingga terbentuknya koperasi yang bermitra dengan pihak PT. Sis makin group ini, kita sudah melalui berbagai tahapan dan Mediasi serta rapat secara musyawarah dan memakan proses yang panjang. Sehingga dari kesepakatan ini kami tuang kan dalam berita acara, notulen rapat bahkan kami mengadakan perjanjian di notaris juga.
Saya menghimbau selaku Damang agar kita saling menjaga dan menghargai keharmonisan sosial serta menghargai hak-hak masyarakat itu ada dan tidak diabaikan mari kita sama-sama menciptakan siasana kondusif terhadap semua masyarakat.Pungkasmya
(Penulis : Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

