Read Time:1 Minute, 3 Second

BPI91.COM.SAMPIT – KALTENG.Pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang masih duduk dibangku SD, sebelumnya pelaku sempat menjadi buronan penyidik, kini berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Kotim, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Pelaku berinisial Yn alias Iy ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, sekira pukul13.30. Wib, di kampung halamanya.

Pantauan media ini diduga pelaku pemerkosaan tersebut telah dijemput dikampung halamanya saat menghadiri acara dan dibawa menggunakan mobil minibus tiba di Polres Kotim.

Saat dikonfirmasi oleh media ini kepada AKBP Rizki

Maulana Zulkarnain,mengatakan bahwa benar terduga pemerkosaan itu sudah diamankan anggota, dan saat ini masih dalam pemeriksaan” kata AKBP. Rizki

Maulana Zulkarnain,

Terduga pelaku pemerkosaan itu terlihat diturunkan dari sebuah minibus warna hitam dengan menggunakan baju batik, dan celana panjang hitam, dengan kondisi tangan diborgol digelandang ke Polres Kotim.

Seperti yang diberitakan dibeberapa media sebelumnya bahwa kasus pemerkosaan ini terjadi pada 19 Mei 2023 yang lalu, adapun lokasi kejadianya terjadi disebuah barak nomor 7 di Jalan Kristopel Mihing, Kecamatan Baamang.

Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan cara dibawa secara paksa tanpa diketahui orang tuanya korban menuju ke Sampit dari kampung halamanya, diketahui pelaku dan korban tersebut adalah tetangga sendiri.

Setelah kejadian pemerkosaan terhadap korban, selanjutnya korban mengalami depresi, berselang tiga bulan kemudian korban ahirnya meninggal dunia.

( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Babinsa Pajintan Lakukan Kegiatan Kerja Bakti Bersama di Objek Wisata Gunung Poteng.
Next post Pengamanan Lalu Lintas di Persimpangan Tembelang Wonosobo Dapat Apresiasi Masyarakat
Close