JAKARTA, BPI91.COM – Setelah membuat gaduh Muslim se – Indonesia dengan statementnya yang melarang Muslimah mengenakan jilbab saat pengibaran bendera merah putih (Paskibraka) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf.
Protes keras dari umat islam ini mengakhiri polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab.
Berdasarkan kebijakan Kepala Staf Kepresidenan RI, paskibraka putri nasional 2024 diperbolehkan memakai jilbab.
Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh umat islam Indonesia
“BPIP juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024”, katanya, Kamis (15/8/2024).
“Atas nama BPIP saya ucapkan terima kasih kepada media yang memberitakan Paskibraka selama ini.
BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan BPIP yang viral di media massa.
“BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Sementara itu Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia Rukmana saat dimintai komentarnya terkait pernyataan Kepala BPIP yang kontroversial mengatakan, “Sepertinya kepala BPIP ini tidak faham Pancasila sehingga melarang Muslimah untuk mengenakan jilbab saat menjadi Paskibraka, padahal undang – undang dasar negara Republik Indonesia menjamin kebebasan dalam menjalankan keyakinannya”, tegasnya.
Lanjut Rukmana, Pasal 29 UUD 1945: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, tandasnya.
“Jika tak faham Pancasila jangan pimpin BPIP karena ini bahaya untuk persatuan Indonesia”, pungkasnya.
Jurnalis : Sutarno
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

