PALANGKA RAYA.BPI91.COM
Proyek semenisasi di Jalan Mutiara 1. Kecamatan Jekan, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) diduga keras tidak sesuai spesifikasi Teknis cacat mutu dan kualitas ahirnya Ketua LSM LAMI sampaikan Surat Permohonan
ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, sesuai dengan Suratnya Nomor 036/DPD-LAMI -KALTENG /IX/2025, tanggal 29 September 2025.
Diketahui pekerjaan proyek peningkatan Jalan semenisasi tersebut, pekerjaan tahun anggaran 2024 dengan pagu anggaran Sebesar Rp. 199,400.000 Seratus Sembilan puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah, yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Utama Persada.
“Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) Perwakilan Kalimantan Tengah ( Kalteng ) Marliansyah, kepada media ini Rabu 01/10/2025 mengatakan, bahwa Proyek pekerjaan semenisasi Jalan Mutiara 1 yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Utama Persada, dengan nilai kontrak Sebesar Rp 199.400.000 tersebut, sudah saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, pada 30/09/2025, kemarin”, katanya.
Adapun perihal yang saya laporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya, atas dugaan pekerjaan peroyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis ,cacat mutu dan kualitas sehingga menimbulkan kerusakan yang sangat parah.
Seperti yang kita lihat bersama hasil investigasi dilapangan, pekerjaan proyek semenisasi itu berasal dari Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman Dan Pertanahan, tahun anggaran 2024.
Dilokasi pekerjaan proyek semenisasi ditemukan ada beberapa pekerjaan yang sudah retak-retak dan rusak parah, diantaranya Jalan yang baru diselesaikan Tahun 2024 saat ini sudah banyak lubang dan retak – retak,” kata Marliansyah.
Dia menambahkan berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi segera menindaklanjuti laporan ini dan memanggil Direktor CV. Mandiri Utama Persada, agar mempertanggung jawabkan atas pekerjaan proyek peningkatan Jalan semenisasi di Jalan Mutiara Kota Palangka Raya.” Pungkasnya Marliansyah.
( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

