BPI91.COM.
Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, berhasil meringkus Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan, Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
IH berhasil diamankan petugas karna terlibat peredaran barang haram narkoba jenis sabu sabu.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Risky Maulana Zulkarnain, dalam konfrensi pers, mengungkapkan, bahwa IH bukan saja pengguna aktif barang haram saja, mereka juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu.
Hal itu dilakukan mereka sudah selama kurang lebih dua tahun dan terhenti saat Satresnarkoba Polres Kotim,saat melakukan penangkapan.
Keterangan tersangka saat diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Kotim
dia mengakui bahwa sudah dua (2) tahun sebagai pengguna aktif barang haram itu, selain itu juga terlibat jual beli sabu sabu kurang lebih satu (1) tahun,” kata Risky. Kamis 08/05/2025.
Kronologis kejadian penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang sempat melihat vidio yang beredar dimedia sosial, yang bersangkutan IH sedang menghisap sabu sabu, dan kami sempat mendapat kiriman vidionya,” kata Herman.
Berdasarkan dua (2) laporan warga itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan ahirnya membuahkan hasil tersangka diamankan dipondok perkebunan sawit,
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua (2) kantong kliip bening yang diduga kuat jenis sabu, seberat 0,80 gram, dan satu (1) buah timbangan digital serta sendok plastik yang diduga kuat untuk mengemas sabu sabu.
Tersangka diduga kuat barang haram itu bukan saja digunakan untuk dikosumsi sendiri melainkan sambil diedarkan dilingkungan tersebut mengingat maraknya peredaran narkoba diwilayah IH diamankan petugas.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 112. Ayat 1 Undang
undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika hukuman berat menanti tersangka, (Ky)
Previous post
Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon, dan Wadanyon YTP
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...


