Read Time:1 Minute, 17 Second

SAMPIT KALTENG.

BPI91.COM.
Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, berhasil meringkus Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan, Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

IH berhasil diamankan petugas karna terlibat peredaran barang haram narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Risky Maulana Zulkarnain, dalam konfrensi pers, mengungkapkan, bahwa IH bukan saja pengguna aktif  barang haram saja, mereka juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu.

Hal itu dilakukan mereka sudah selama kurang lebih dua tahun dan terhenti saat Satresnarkoba Polres Kotim,saat melakukan penangkapan.

Keterangan tersangka saat diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Kotim
dia mengakui bahwa sudah dua (2) tahun sebagai pengguna aktif barang haram itu, selain itu juga terlibat jual beli sabu sabu kurang lebih satu (1) tahun,” kata Risky. Kamis 08/05/2025.

Kronologis kejadian penangkapan  tersangka berawal dari  laporan warga yang sempat melihat vidio yang beredar dimedia sosial, yang bersangkutan IH sedang menghisap sabu sabu, dan kami sempat mendapat kiriman vidionya,” kata Herman.

Berdasarkan dua (2) laporan warga itu petugas langsung melakukan penyelidikan  dan ahirnya membuahkan hasil tersangka diamankan  dipondok perkebunan sawit,
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua (2) kantong kliip bening yang diduga kuat jenis sabu, seberat 0,80 gram, dan satu (1) buah timbangan digital serta sendok plastik yang diduga kuat untuk mengemas sabu sabu.

Tersangka diduga kuat barang haram itu bukan saja digunakan untuk dikosumsi sendiri melainkan sambil diedarkan dilingkungan tersebut mengingat maraknya peredaran narkoba diwilayah IH diamankan  petugas.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 112. Ayat 1 Undang
undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika hukuman berat menanti tersangka, (Ky)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon, dan Wadanyon YTP
Next post Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga Dari Preman dan Debt Collector
Close