LINGGA – KEPRI – BPI91.COM – AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K. menggelar Upacara Pemberhentian tidak homat (PTDH) kepada Personel Polri di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga,”Rabu (12-3-2025)
Upacara PTDH yang dipimpin oleh AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Perwira Polres dan Seluruh Personel dan ASN Polres Lingga.
AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga Menjelaskan bahwa, dilakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/99/II/2025, tanggal 20 Februari 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap BRIPTU RN Salah seorang Personel Polres Lingga.
“Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu Peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga,”tegasnya.
Kapolres Lingga menyampaikan bahwa tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga”, ujar Kapolres Lingga
Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena Personel Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Ditegaskan Kapolres Lingga, Melalui upacara PTDH in absentia ini satu personel Polres Lingga di kukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
“Cukup 1 personel kita di PTDH hari ini, saya berharap tidak ada lagi personel Polres Lingga yang melakukan hal hal yang melanggar Kode Etik Profesi Polri yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya, sayangi profesi kita, dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,”tutup AKBP Apri.
(Mhmmd)
More Stories
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara...
Harmoni Nyepi dan Lebaran di Bali, Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 Tetap Lancar dan Aman
BPI91.COM, Bali – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...

