Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret Hingga Kaki Terkilir

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

www.bpi91.com PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, memuji aksi heroik seorang personel Polri bernama Bripka Oktavianus Yusbar, anggota Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,

Dia rela kakinya terkilir karena menabrakan sepeda motornya ke 2 kawanan jambret, demi menghentikan pelarian kedua pelaku. Jumat 04/02/2022 pagi tadi.

Itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi, papar Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.

Saat di tanya apakah anggota polisi tersebut akan di beri reward atau penghargaan?, mantan Kadiv Humas Polri itu menjawab, Oh jelas, saya kasih reward langsung.

Di tempat yang berbeda, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kel. Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang di simpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

Ketika itu Oktavianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali, ujar Kapolsek.

Tanpa pikir panjang, oktavianus langsung menabrakkan sepeda motornya ke pelaku yang akan melarikan diri tersebut.

Akibatnya kedua pelaku terjatuh, dan Oktavianus bersama warga meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban, imbuh Manapar.

Setelah di amankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya untuk meminta bantuan.

Pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses, tutur Manapar.

Manapar juga menambahkan, bahwa tersangka sebelumnya pernah masuk penjara pada tahun 2013 dengan kasus ganjal ATM.

Menurut pengakuan, pelaku sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru, tutup Manapar.

Red_*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

You May Also Like

More From Author