Read Time:2 Minute, 2 Second

Kayu Log Jenis Ulin (Belian) hasil tebangan liar milik HH alias KA

SERUYAN, BPI91.COM. Menurut  sumber yang dilansir dari Berita Sampit. ( BS ) pada Senen,  20/10/2025, yang menyebutkan,

bahwa seorang pembisnis kayu  log ulin, berinisial HH alias KA diduga telah melakukan pembabatan kawasan hutan secara membabi buta di Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, kayu log jenis ulin hasil tebangan liar akan dikirim ke Banjar Masin, Kalimantan Selatan.

Aktipitas pembabatan kayu log ulin yang diduga ilegal sudah bertahun tahun lamanya yang dikoordinir oleh cukung berinisial HH alias KA di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) diduga keras telah dibekingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan keterangan seorang pria berinisial AS pada (20/10/2025) mengatakan pada media ini AS mengakui bahwa pernah ikut bekerja dengan  HH alias KA dan AS mengatakan bahwa , semua kayu log jenis ulin hasil penebangan itu diperoleh dari Jalan Sarpatim, Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, rutin dikirim keluar daerah.

Semua kayu log jenis ulin tersebut dibawa kearah  Banjarmasin, kalau rute angkutnya lewat pal 10 Gerbang 115 Desa Rungau Raya, dan itu masuk wilayah Tritorial Polres Seruyan, kata AS.

Menurut Informasi yang dapat dipercaya dari bebera sumber mengatakan bahwa otak  dibalik pembabatan hutan secara liar serta  pengiriman kayu log jenis ulin yang diduga illegal adalah milik   HH alias KA yang merupakan warga keturunan cina, tidak tersentuh  sama sekali oleh Aparat Penegak Hukum (APH).karena diduga dapat upeti dari  HH alais KA.

Sementara Menerut Kapolres Seruyan AKBP  Dr Han,s Itta, Papahit,  melalui Kasatreskrim AKP Rahmad Tuah, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Senin, 20/10/2025, sekitar pukul 20.30.Wib mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyelusuri kebenaran informasi tersebut, apabila itu memang benar ada aktifitas  pembalakan liar berupa kayu ulin, akan segera ditertipkan dan diproses secara hukum yang berlaku imbuhnya,AKP  Dr Han,s Itta, Papahit,

Secara intelejinsi pisikologis apa yang telah dikatakan oleh AKP  Dr Han,s Itta, Papahit, bahwa pihaknya akan segera menyelusuri kebenaran informasi tersebut, apabila itu memang benar ada aktifitas  pembalakan liar berupa kayu ulin, akan segera ditertipkan, yang menjadi pertanyaan sudah sejauh mana pungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya selama ini, seteh adanya pemberitaan baru ingin melakukan pengecekan ada apa yang sebenarnya ya ?.

Diminta kepada Kapolri agar segera memeriksa Pemegang desesenmaker yang ada diwilayah itu dan Menhutbun harus segera  melakukan penyelidikan kepada Gakkum diwilayah itu ,serta menindak tegas pelaku ilegal logging tersebut sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.

 

( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga.
Next post Babinsa Singkawang Selatan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Generasi Muda
Close