KETAPANG ,BPI91.COM, Ketua ikatan wartawan online (IWO) indonesia Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Ketapang.
Mustakim sangat menyesalkan bahwa perlakuan pihak UPT, Direktorat jendral
Perhubungan udara bandar Rahadi Oesman ketapang, beserta Konsultan pengawas dan pelaksana tidak berkenan awak media melakukan investigasi , peliputan ke pekerjaan Renovasi terminal bandar udara Rahadi Oesman ketapang pada (17/10/24).
Menurut Mustakim padahal sebelumnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada UPT. Direktorat jenderal Perhubungan udara bandar Rahadi Oesman ketapang beberapa hari yang lalu.
Salah satu staf di kantor UPT. Direktorat Jenderal perhubungan udara Bandar Udara Rahadi Oesman, saat di temui awak media menjelaskan tidak di ijinkan dari pimpinan untuk masuk kedalam pembangunan renovasi tersebut.
Saat awak media dan lsm kelapangan bertemu dengan konsultan Ragil dan Rahmad pengawas CV. Gaya Kontura sentosa, tidak dapat memberikan izin masuk dengan alasan akan melakukan koordinasi dengan pak Samsi selalu PPK, setelah itu salah satu konsultan menghilang pergi.
Pelaksanan lapangan PT. Cahaya Sriwijaya Abadi, yang kami temui, Ivan juga tidak memberi ijin, dengan alasan agar menemui pihak oner atau UPT. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandar udara Oesman kata Mustakim.
Supriadi LSM Tindak Indonesia Investigator ketapang, menilai pihak UPT. Bandar udara Rahadi Oesman, pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi dan Konsultan pengawasan, bekerja sama menutupi adanya penyimpangan dari renovasi bandar udara Rahadi Oesman ketapang.
Karena proyek sebelumnya di tahun 2023 banyak bermasalah sehingga pernah di periksa oleh jajaran polda kalbar dan kejaksaan tinggi kalbar.
Makanya kita perlu memantau pekerjaan di tahun 2024 dan perlu di kawal serta di awasi dengan bersama untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Effendi, S, Pd, S, AP, M, MPD. koalisi masyarakat ketapang, meminta kepada semua pihak UPT. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandar udara Rahadi Oesman, pejabat PPK.
Pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi dan Konsultan pengawas CV. Faya Kontura Sentosa, untuk membuka diri menerima pengawasan dari pihak-pihak luar dan memberikan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang RI No. 14 tahun 2008, agar tidak menimbulkan opini- opini liar di berbagai pihak. (A.rahman)
More Stories
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara...
Harmoni Nyepi dan Lebaran di Bali, Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 Tetap Lancar dan Aman
BPI91.COM, Bali – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...

