Read Time:1 Minute, 39 Second

 

KETAPANG ,BPI91.COM, Ketua ikatan wartawan online (IWO) indonesia Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Ketapang.

Mustakim sangat menyesalkan bahwa perlakuan pihak UPT, Direktorat jendral
Perhubungan udara bandar Rahadi Oesman ketapang, beserta Konsultan pengawas dan pelaksana tidak berkenan awak media melakukan investigasi , peliputan ke pekerjaan Renovasi terminal bandar udara Rahadi Oesman ketapang pada (17/10/24).

Menurut Mustakim padahal sebelumnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada UPT. Direktorat jenderal Perhubungan udara bandar Rahadi Oesman ketapang beberapa hari yang lalu.

Salah satu staf di kantor UPT. Direktorat Jenderal perhubungan udara Bandar Udara Rahadi Oesman, saat di temui awak media menjelaskan tidak di ijinkan dari pimpinan untuk masuk kedalam pembangunan renovasi tersebut.

Saat awak media dan lsm kelapangan bertemu dengan konsultan Ragil dan Rahmad pengawas CV. Gaya Kontura sentosa, tidak dapat memberikan izin masuk dengan alasan akan melakukan koordinasi dengan pak Samsi selalu PPK, setelah itu salah satu konsultan menghilang pergi.

Pelaksanan lapangan PT. Cahaya Sriwijaya Abadi, yang kami temui, Ivan juga tidak memberi ijin, dengan alasan agar menemui pihak oner atau UPT. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandar udara Oesman kata Mustakim.

Supriadi LSM Tindak Indonesia Investigator ketapang, menilai pihak UPT. Bandar udara Rahadi Oesman, pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi dan Konsultan pengawasan, bekerja sama menutupi adanya penyimpangan dari renovasi bandar udara Rahadi Oesman ketapang.

Karena proyek sebelumnya di tahun 2023 banyak bermasalah sehingga pernah di periksa oleh jajaran polda kalbar dan kejaksaan tinggi kalbar.

Makanya kita perlu memantau pekerjaan di tahun 2024 dan perlu di kawal serta di awasi dengan bersama untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Effendi, S, Pd, S, AP, M, MPD. koalisi masyarakat ketapang, meminta kepada semua pihak UPT. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandar udara Rahadi Oesman, pejabat PPK.

Pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi dan Konsultan pengawas CV. Faya Kontura Sentosa, untuk membuka diri menerima pengawasan dari pihak-pihak luar dan memberikan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang RI No. 14 tahun 2008, agar tidak menimbulkan opini- opini liar di berbagai pihak. (A.rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Satgas TMMD ke-122 Imbangan Kodim 1209/Bky Turunkan Semen Untuk Pengecoran Tiang Bak Penampungan Air Bersih
Next post Desa Sumber Jaya Tambun Selatan Menggelar Bimtek RT dan RW
Close