BPI91.COMKETAPANG KALBAR.Menurut Yayat gagal dibayarkan 266 paket kegiatan proyek oleh Bank Kalbar akibat dari lalainya BPKAD Kabupaten Ketapang sehingga merugikan Ratusan kontraktor.
Sebanyak 266 Paket Proyek Pembangunan dari sejumlah Dinas yang berada di Kabupaten Ketapang terindikasi gagal dibayarkan oleh Bank Kalbar akibat dari SP2D yang dikeluarkan oleh BPKAD Kabupaten Ketapang yang telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Akibat dari gagal dibayarkan bukan hanya berdampak kerugian terhadap kontraktor saja namun juga berdampak pada pedagang material yang juga harus dibayarkan oleh kontraktor akhirnya jadi tertunda.
Menurut Koordinator Lembaga TINDAK Kalbar saat memberikan statmennya terkait dengan adanya dugaan unsur kelalaian yang mengarah pada kesengajaan yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Ketapang atas terbitnya SP2D menjelang akhir tahun sehingga tidak dapat terbayarkannya sebanyak 266 paket proyek yang sudah clear 100%, mestinya BPKAD ada solusi untuk mengatasi masalah kelalaiannya itu, sebut yayat.
Adahal yang mesti di kaji secara yuridis apa yang menjadi penyebab dari lalainya BPKAD Kabupaten Ketapang dalam menerbitkan SP2D sehingga merugikan kontraktor, asal jangan sampai adanya tendensi kepentingan lainnya yang menyebabkan BPKAD sengaja melalaikan kewajibannya, kata yayat.
Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi meminta APH tipikor di kejaksaan tinggi kalimantan barat untuk melakukan investigasi khusus terkait dengan penyebab gagalnya pembayaran proyek sebanyak 266 paket tersebut karena secara otomatis pajak negara yang mestinya didapatkan dari pembayaran 266 paket proyek tersebut akan stagnan, tegas yayat.
(A.rahman).