Read Time:1 Minute, 22 Second

SERUYAN, BPI91.COM. Aktipitas pembabatan kayu log ulin yang diduga ilegal sudah bertahun tahun di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) diduga telah dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut  sumber yang dilansir dari Berita Sampit. ( BS ) pada Senen,  20/10/2025, yang menyebutkan,

bahwa seorang pembisnis kayu  log ulin,  yang diduga illegal berasal  dari kawasan hutan Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, yang akan dikirim ke Banjar masin, Kalimantan Selatan.

Seorang pria berinisial AS  mengakui pernah ikut kerja dengan  HH mengatakan bahwa , semua kayu hasil penebangan itu diperoleh dari Jalan Sarpatim, Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, dan rutin dikirim keluar daerah.

Semua kayu log jenis ulin tersebut dibawa kearah  Banjarmasin, kalau rute angkutnya lewat pal 10 Gerbang 115 Desa Rungau Raya, dan itu masuk wilayah Polres. Seruyan kata AS.

Informasinya otak  dibalik pembabatan hutan serta  pengiriman kayu log jenis ulin yang diduga illegal adalah milik   berinisial HH alias KA yang merupakan warga keturunan cina, sudah bertahun tahun menggeluti bisnis kayu ulin illegal tersebut tidak tersentuh  sama sekali oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seakan kebal hukum.

Sementara Menerut Kapolres Seruyan AKBP  Dr Han,s Itta, Papahit,  melalui Kasatreskrim AKP Rahmad Tuah, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatssap, Senin, 20/10/2025, sekitar pukul 20.30.Wib mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyelusuri kebenaran informasi tersebut, apabila itu memang benar ada aktifitas  pembalakan liar berupa kayu ulin, akan segera ditertipkan dan diproses secara hukum yang berlaku imbuhnya,AKP  Dr Han,s Itta, Papahit,

Diminta kepada Kapolri dan Menhutbun serta Gakkum Pusat agar segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku ilegal logging tersebut sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.

 

( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Babinsa Sertu Kamid Bina Generasi Muda Lewat Wawasan Kebangsaan.
Next post Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga.
Close