Read Time:55 Second

www.bpi91.com, Ngawi – Kapolsek Pitu AKP Karno SH bersama Personel bagikan 100 pcs masker kesehatan kepada warga sekitar kecamatan pitu, Ngawi.

Kegiatan tersebut menyasar ke pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Desa Pitu Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi.

Kapolsek Pitu AKP Karno SH mengatakan bahwa operasi ini mendasar OPS Pamor Keris sesuatu keputusan Gubernur Jatim No 188/59/KPTS/013/2021 tentang PPKM level 1,22,3 Covid-19.

“Juga sesuai keputusan Imendagri no 6 tahun 2022 tentang PPKM level 1,2,3 jawa dan bali,” jelas Karno, di Polsek Pitu, Ngawi. Selasa, ( 8/2/2022).


Menurut Karno, pembagian masker untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 untuk warga kecamatan Pitu.

“Dengan adanya pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan inj masyarakat diharapkan akan lebih disiplin dalam menggunakan masker dan tidak beralasan tidak memiliki masker,” ujar Karno.

Lanjut Karno, Walaupun di kecamatan Pitu Zona Hijau namun, akan terus mewajibkan menggunakan masker (Pamor Keris) untuk mendisiplinkan warga,”kata Karno. (Tk)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post KUNJUNGAN KERJA WAKAPOLDA KEPRI DI POLRES KARIMUN
Next post Tingkatkan Penanganan Covid-19, Forkopimda Jatim Cek lokasi Isoter dan RS lapangan di Malang Raya
Close