KETAPANG, BPI91.COM.
Menurut Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK Kalimantan Barat.
Yayat menyampaikan kepada media bpi91.com pada (11/7/2025), mengatakan bahwa Dinas LHK Propinsi Kalimantan Barat harus menindak tegas PT. Pertiwi Lenggara Agromas (PT.PLA) Kecamata Marau Kabupaten Ketapang karena lalai menjaga pelestarian lingkungan hidup.
Sehingga Perbuatan lalainya PT.PLA diduga mengakibatkan terjadinya pencemaran Lingkungan, yang berdampak terhadap matinya mahluk hidup.
Menurut Yayat perbuatan lalai yang diduga telah dilakukan oleh PT. PLA berpotensi terjadinya tindak pidana, sebagaimana yang diatur menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dan selanjutnya Diamandemen Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 , yang mendefenisikan bahwa Undang-
Undang ini melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup kata Yayat.
Selanjutnya Yayat mengatakan bahwa setiap orang yang tindakannya, usahanya atau kegiatannya yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, harus bertanggungjawab secara mutlak atas kerugian yang terjadi menurut Undang-Undang PPLH, imbuhnya Yayat.
Menurut Yayat terkait dengan hal tersebut patut dipertanyakan sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang dan Dinas LHK Propinsi Kalimantan Barat kepada PT.PLA.
(A.rahman)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

