SAMPIT- KALTENG. BPI91.COM Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram, hasil pengungkapan 16 kasus yang terjadi selama April hingga Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Kotim, Rabu (4/6/2025).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain kepada media menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan aparat memerangi peredaran narkoba, dan telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
“Pemusnahan ini telah sesuai dengan amanat Pasal 91 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, setelah kami menerima surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim,” kata Resky saat konferensi pers, kemarin.
Barang bukti sabu tersebut berasal dari pengungkapan 16 laporan polisi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, serta jajaran polsek seperti Parenggean, Kota Besi, dan Jaya Karya Samuda. Sebanyak 80 bungkus plastik klip berisi sabu dimusnahkan, dengan total berat mencapai lebih dari 1,1 kilogram dan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 1,75 miliar.
Menurut kapolres, dampak pemusnahan narkoba ini sangat signifikan. “Jika satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan 5.839 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuka segel barang bukti, melarutkannya dalam air yang telah dicampur bahan kimia, kemudian membuangnya ke saluran pembuangan di area Mapolres Kotim. Seluruh barang bukti yang dihancurkan telah memperoleh status penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Kotim.
Dalam kesempatan tersebut, kapolres menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika sampai ke akar-akarnya. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba,” Pungkasnya.( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

