Read Time:1 Minute, 8 Second

.

LAMANDAU  KALTENG ,BPI91.COM – Rusaknya kawasan hutan di Lamandau Kalimantan Tengah diduga keras karena disebabkan adanya Dicky Herlambang sebagai cukong illegal loging.

Terungkapnya bahwa adanya kegiatan illegal loging di Lamandau Kalteng sesuai dengan pengakuan nya Diky Herlambang pada awak media BPI91.COM melalui via WhatsApp pada ( 24 September 2024) yang lalu, Dicky Herlambang mengatakan bahwa semua masalah pendanaan kegiatan illegal loging di lamandau adalah dia kata (Dicky Herlambang).

Menurut Aji Bos bahwa kegiatan illegal loging di lamandau itu adalah milik oknum Brimob berinisial AD bukan dia kata Aji Bos.

Terkait dengan pengakuan Dicky Herlambang patut dipertanyakan kemana aja keberadaan APH (Aparat Penegak Hukum) segingga diduga tidak melakukan tindakan hukum kepada pelaku illegal loging.

Dengan demikian APH (Aparat Pebegak Hukum ) diduga telah melakukan pembiaran, maka diminta kepada Kapolda Palangka Raya, Kapolri dan Menhutbun agar segera melakukan tindakan kepada Dicky, Aji Bos serta okmom tersebut demi hukum.

Karena kawasan hutan adalah merupakan pertahanan keamanan Negara yang disebut dengan SDAB (Sumber Daya Alam Buatan) yang dilakukan kaji ulang setiap tahunnya tentang strategi pertahanan keamanan Negara.

Sesuai dengan KUHP BAB III Pasal 50 yang mengatakan bahwa setiap orang yang melaksanakan ketentuan undang-undang tidak di pidana, maka kami dari BPI91.COM adalah merupakan salah satunya pelaksana dari undang -undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan berkontribusi kepada negara dan pemerintah melalui pemberitaan sehingga berita ini di tayangkan.

Jurnalis : A.R

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pasukan Brimob Polda DIY Berangkat ke Papua untuk Tugas Satgas Amole Tahap II 2024
Next post Pembuatan Sumur Bor Dan Penampungan Air Dalam Program TMMD Imbangan Ke 122 Kodim 1209/Bky
Close