Read Time:1 Minute, 10 Second

 

BPI.91.COM, KALTENG – Kasus gudaan korupsi pembangunan Expo Sampit yang sempat jadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Akhirnya ditangkap Tim Unit II Subdit Tipikor Polda Kalimantan Tengah di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.

Satu tersangka yang diketahui sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur, berinisial Z yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, kepada media mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi pembangunan Expo Sampit di Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024, kata Erlan, kepada media Sabtu Agustus 2024.

Tim Tipikor Polda Kalteng, mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berinisial Z berada di Jakarta pusat, kemudian Tim Penyidik Polda Kalteng, berangkat dari Palangka Raya ke Jakarta pusat melakukan pencarian terhadap tersangka, tersangka ditemukan di apartemen Gren Pramuka, Jalan Ahmad Yani, RT 12 RW 09 Tower AC/28/A05.selanjutnya Tim langsung berkordinasi dengan pengelola apartemen, dan dibantu oleh Polsek setempat langsung melakukan penangkapan, ungkap Erlan.

Setelah Tim berhasil menangkap tersangka berinisial Z, langsung dibawa ke Palangka Raya, menggunakan transportasi udara, setibanya di bandara Tjilik Riwut, tersangka langsung digelandang ke Polda Kalteng untuk dilalukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berinisial Z diamankan sehat, ungkap Erlan.

Tersangka sebelumnya sebelumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri di Palangka Raya, pada hari Kamis 25/Juli 2024 yang lalu Nomor perkara 10/ Pid.Pra/2024/PN PI. Namun tersangka kalah dengan Polda Kalteng. ( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolres Lingga Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI Dengan Penuh Khidmat
Next post Warga RW 03 Kelurahan Pangkalan Jati Baru Kota Depok Antusias Merayakan Hari Kemerdekaan Yang ke 79 Tahun
Close