Read Time:1 Minute, 31 Second

www.bpi91.com Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto hadiri acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia, yang di rangkai dengan launching Aplikasi Evaluasi Satker Presisi Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten. Kamis 03/02/2022.

Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Ombudsman RI. Yeka Hendra Fatika, Kepala Ombudsman RI. Perwakilan Banten Dedy Irsan, Irwasda dan Pejabat Utama serta seluruh Kapolres di Polda Banten, juga Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kapolres Metro Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya Kapolda Banten menekankan tentang pentingnya fungsi pengawasan.

Kapolri menyampaikan, bahwa satu indikator keberhasilan operasionalisasi kepolisian adalah kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.

yang surveinya tiap tahun yang dilaksanakan Ombudsman, sehingga pelayanan Polda Banten tiap tahun harus lebih baik, lebih mudah diakses, lebih cepat, lebih akuntabel dengan penugasan personel yang berintegritas, tegas Rudy.

Rudy juga menyampaikan, apresiasi kepada Ka. Satker dan Ka. Satwil di jajaran Polda Banten yang meraih zona hijau sesuai penilaian tahun 2021, yaitu Polda Banten dengan nilai 83,91 di ikuti Polres Cilegon, Polres Serang dan Polres Pandeglang.

Kami akan terus berbenah, semoga tahun depan seluruh Satker dan Satwil dapat meraih predikat zona hijau, harap Rudy.

Dan untuk para Ka. Satker dan Ka. Saya yang berpestasi, Kepala Ombudsman RI. Perwakilan Banten Dedi Irsan memberikan piagam penghargaan di saksikan Kapolda Banten.

Selanjutnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa berdasarkan UU. No. 37 Tahun 2008, Ombudsman RI diberi kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah baik pusat hingga tingkat kabupaten termasuk BUMN untuk cegah mal administrasi dalam pelayanan publik.

Survei kepatuhan di dasarkan pada indikator dalam UU. No. 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik dan survei di lakukan dengan tertutup tanpa pemberitahuan kepada aparatur pelayanan publik tersebut, ujar Yan.

Acara kemudian di lanjutkan dengan launching Aplikasi ESP, hasil inovasi dari Itwasda Polda Banten bersama jajarannya.

Red_*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post HIMBAUAN KAPOLRES KARIMUN UNTUK CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Next post Tiba di Kota Serang Vaksin Covid-19 Mendapat Kawalan Ketat dari Ditlantas Polda Banten
Close