Read Time:3 Minute, 26 Second

SAMPIT, BPI.91COM.

Aksi puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9).

“Meski suasana sempat memanas dan terjadi insiden  saling dorong dengan pihak aparat yang berjaga dipintu masuk gedung wakil rakyat, namun setelah pihak petugas mencoba untuk mendingikan para demonstran  selanjutnya suasana berlangsung aman.

” Terlebih ketika unsur Forkopimda seperti Pj Sekretaris Daerah Kotim Masri, Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, Ketua DPRD Kotim Rimbun beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotim menemui para demonstran yang ada di depan Kantor DPRD Kotim tersebut.

Dalam tuntutannya, para demonstran yang diwakili Rere, meminta Kapolres dan jajaran untuk duduk bersama massa aksi, mendengarkan aspirasi massa aksi secara langsung. Kemudian mendesak Kapolres Kotim untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa aksi atas segala tindak arogansi aparat terhadap masyarakat, baik massa aksi jalanan maupun terhadap warga yang menuntut hak di pedalaman, khususnya peristiwa pelindasan Affan Kurniawan dan peristiwa tindak premanisme Kapolsek Mentaya Hulu di Desa Pantap Kecamatan Mentaya Hulu.

Kemudian menuntut Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan arogansi anggota kepolisian, khususnya yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota masyarakat, terkhusus pada tragedi penabrakan dan pelindasan Affan Kurniawan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.

Arogansi dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Kapolsek Mentaya Hulu terhadap kuasa hukum dan warga Desa Pantap Mentaya Hulu di area PT Tapian Nadenggan, Sei Rindu Estate pada tanggal yang sama serta aksi-aksi arogansi dan premanisme aparat lainnya yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Polres Kotim.

Selain itu, juga diminta reformasi di tubuh Polri secara total dengan menegaskan kembali tugas fungsi Polri yang mengayomi dan melindungi masyarakat, dimulai dengan menindak secara disiplin aparat yang melakukan tindakan arogansi terhadap masyarakat, khususnya dengan mencopot Kapolsek Mentaya Hulu.

Massa juga menuntut Polri agar memastikan kepada seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan tindakan arogansi dan represi kepada rakyat khususnya yang sedang menunutut haknya, baik dalam aksi jalanan maupun aksi di perusahaan dan tanah ada dalam wilayah hukum Polres Kotim.

Evaluasi kinerja Polres Kotim khususnya terhadap kasus-kasus kriminal yang belum terselesaikan, khususnya kasus pembunuhan Saprudiansyah alias Udin di Kecamatan Baamang. Kasus pembunuhan Aliansyah Gg. Rahim 4 Jalan Iskandar Sampit, kasus pembunuhan Edmondus, Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang, kasus pembunuhan Hotma Hutahuruk, Jalan Pelita Barat, kasus pembunuhan Wahab, Desa Satiruk,  kasus pembunuhan Lina alias Anggel, dan kasus pembunuhan Abdul Haris Jalan  Cristopel Mihing.

Massa meminta DPRD Kabupaten Kotim mengawal dan mengawasi kinerja penegak hukum, khususnya agar menyelesaikan seluruh kasus yang belum terselesaikan dan agar tidak terjadi lagi penindasan dan tindak arogansi kepada masyarakat oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Kotim Rimbun meminta maaf jika dalam menjalankan tugas dan fungsi masih banyak kekurangan yang terjadi.

“Kami mohon kritikannya, saya yang bertanggung jawab terhadap lembaga DPRD ini jika ada kekurangan kesalahan kami. Saya sebagai pimpinan DPRD memohon maaf saya janji akan memperbaiki dan mengevaluasi apa yang menjadi atensi dan poin-poin yang disampaikan kami selalu berada di depan masyarakat,” kata Rimbun.

Dirinya juga berjanji akan membawa poin-poin tuntutan tersebut ke tingkatan yang lebih tinggi seperti provinsi dan pusat.

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain menambahkan pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa terhadap Affan Kurniawan serta memohon maaf atas kejadian tersebut. Kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan prosedur pemeriksaan dan lain-lain yang saat ini tengah berlangsung.

Kemudian terkait dengan aksi arogan Kapolsek Mentaya Hulu, ia juga meminta maaf apabila dalam kegiatan kemasyarakatan melukai hati masyarakat. Kapolsek Mentaya Hulu memastikan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi dan memproses sesuai ketentuan apakah ada pelanggaran kode etik dan lainnya maka pihaknya akan segera memproses. Selain itu, ia juga berjanji semua akan dilakukan secara keterbukaan sehingga hasilnya nanti akan disampaikan kepada publik.

“Kami juga manusia biasa yang punya amanah menjadi bagian dari Polri, kami tidak anti kritik, kami siap memperbaiki dan memohon maaf sebesar-besarnya karena tugas kami melindungi dan mengayomi masyarakat. Saya pribadi berkomitmen menjaga dan merawat filosofi Huma Betang di Kalteng dan Habaring Hurung di Kotim,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, berakhir dengan aman dan damai. Setelah Kapolres Kotim dan Ketua DPRD Kotim menandatangani berita acara terkait tuntutan tersebut, kemudian massa pun membubarkan diri.” Pungkasnya.

( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Gedung DPRD Ketapang, Di Gruduk Ratusan Massa Aksi Suarakan Tuntutan Nasional dan Lokal.
Next post Aksi Mahasiswa Menggugat Di DPRD Kalbar Berjalan Damai, Kapolda: “Tidak Ada yang Kebal Hukum.
Close