BPI91 COM, Bintan, Kepri – Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap tersangka HAR karena diduga melakukan tindak pidana Perkawinan yang kedua tanpa Persetujuan istri yang syah pada hari Sabtu (12/02/2021).
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono,S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan dari saudari DSS (23 Thn) yang melaporkan suaminya yang syah telah menikah lagi tanpa persetujuan darinya dengan bukti Buku Nikah yang dibawanya saat melapor.
Berdasarkan Laporan tersebut personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung meluncur ke lokasi pernikahan di Jalan Manggar, Gang Abdul Karim, Kampung Sakerah,Tanjung Uban,Bintan Utara, Dengan perundingan yang alot dan diberikankan penjelasan kepada tersangka dan istri tersangka yang baru dinikahinya serta keluarga yang ada dilokasi, tersangka HAR dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk dilakukan penyidikan, Saat dilakukan penangkapan juga diamankan barang bukti yaitu 2 buah buku nikah atas nama tersangka dan NP yang merupakan istri baru tersangka,1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama tersangka,1 buah kartu undangan pernikahan antara tersangka dengan NP.
Atas perbuatan ini, tersangka berinisial HAR saat ini terancam dengan pasal 279 ayat (1) ke – 1 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara Tutup Kompol Suharjono.
(Humas Polres Bintan/Mhmmd)
More Stories
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...

